Hantaru 2023

Sebanyak 9.956 Sertipikat Tanah Program Nasional Telah Diselesaikan Kantor Pertanahan Sintang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Catur Widayanti menjelaskan beberapa capaian yang telah selesaikan.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang sudah menyelesaikan sertipikat tanah dari program PTSL sebanyak 9.156 sertipikat dan redistribusi tanah sebanyak 800 sertipikat," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 23 September 2023.

Tak hanya itu saja, beberapa tanah wakaf dan juga tanah instansi pemerintah dalam hal ini tanah Pemerintah Daerah sudah diselesaikan.

Namun demikian, dalam pencapaian tersebut tidaklah mudah lantaran secara geografis kondisi Kabupaten Sintang menjadi salah satu kendala. 

"Kondisi geografisnya itu menjadi salah satu kendala juga ya dan terkadang kesulitan menghadirkan para pihak dalam hal ini  pemilik bidang tanah maupun pihak sebelah menyebelah pada waktu yg bersamaan saat dilakukan pendataan dan pengukuran," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya juga telah melakukan  dengan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OPD dan stake holder terkait.  

Peringati Hantaru 2023, Sekda Sanggau Tanam 2000 Pohon

Bersama Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan inventarisasi sertifikasi tanah wakaf.

"Kita juga membuat satu link yang bisa diisi para pemegang kuasa, baik itu tanah wakaf maupun rumah ibadah untuk menyampaikan informasi dan kelengkapan dokumen pensertifikatan sehingga kita bisa melakukan pengecekan kelengkapan sebelum kita turun ke lapangan. Hal ini mempermudah karena mengurangi jarak pemohon dengan Kantor pertanahan," tuturnya.

Dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) kali ini mengangkat tema 'Kinerja Dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju'.

Dengan ini Catur Widayanti berharap semua karyawan bisa mendapatkan semangat baru.

"Terutama untuk memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah," pungkasnya. (*)

Berita Terkini