Erfan Nilai Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar Masih Rendah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan beserta Kantor Cabang Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta Kejaksaan Negeri se-Kalbar bidang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan di Hotel Mercure, Kamis 6 September 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan mengatakan saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat masih rendah.

Hal ini ia ungkapkan saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan beserta Kantor Cabang Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta Kejaksaan Negeri se-Kalbar bidang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan di Hotel Mercure, Kamis 6 September 2023.

"Saat ini kepesertaan keanggotaan di Kalimantan masih relatif rendah. Relatif rendah bukan karena kita tidak bergerak tetapi ada sektor yang tidak bergerak. Diantara cakupan kepesertaan provinsi se Kalimantan, hitungannya masih rendah," ujarnya.

Erfan mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar masih diangka 39 persen.

Artinya dari 2,7 ribu tenaga kerja di Kalbar ini kata Erfan baru 39 persen yang dilindungi.

Baca juga: Begini Proses dan Cara BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan Di Dokter Spesialis, Apa Saja?

"Kalbar masih di peringkat 2, tapi sudah banyak program kearah peningkatan seperti Ketapang, Mempawah, Pemprov sehingga kita melihat kesadaran pemerintah daerah sudah cukup baik. Kita tidak bisa berharap seperti membalikkan telapak tangan, tetapi bertahap," ujarnya.

Harapan Erfan, kedepan cakupan kepesertaan semakin meningkat.

"Harapannya semakin banyak tenaga kerja tercover di Kalbar dan hak tenaga kerja menjadi lebih baik, harapannya juga semakin meningkat peran serta pemkab dan provinsi dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja bagi pekerja rentan yang ada di daerahnya," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini