Info Stimulus

Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Golongan yang Perlu Menerimanya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek bansos online tahap 3 September 2023-Simak informasi pengecekan Bantuan Sosial atau Bansos PKH tahun 2023 dan ketahui golongan masyarakat mana saja yang berhak mendapatkan Bansos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia masih menyalurkan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2023.

Bansos yang ada adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dibulan September 2023. 

Bansos PKH tahap ketiga akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI pada Juli-September 2023.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran Bansos diharap dapat memberi dukungan kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos ini ditujukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi sekaligus membuka peluang untuk perbaikan kondisi hidup.

Setidaknya terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat yang hendak disalurkan Bansos PKH. Penerima bantuan PKH pun dibagi menjadi beberapa golongan.

Cara Cek dan Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Online Bulan September 2023, Ikuti Tahapan Berikut!

Melansir indonesia.go.id, berikut tujuh golongan yang berhak mendapatkan Bansos PKH pada 2023 beserta besaran Bansos .

Berikut adalah golongan yang perlu untuk terima Bansos PKH tahun 2023 

1. Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Halaman
12

Berita Terkini