Kekayaan Pejabat

Kas Tak Sampai Rp 15 Juta, Intip Harta Kekayaan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Laksda Julius Widjojono dalam artikel ini.

Laksda Julius Widjojono merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Sebelumnya, Laksda Julius Widjojono merupakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal).

Ia kemudian diangkat menjadi Kapuspen TNI sejak Maret 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Sebagai pejabat, Laksda Julius Widjojono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Ridwan Andi Wittiri, Masih Punya Hutang 40 Miliar! Intip Koleksi Mobil Digarasi

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 28 Agustus 2023, Laksda Julius Widjojono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah pada 27 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022 saat masih menjabat sebagai Kadispenal.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Laksda Julius Widjojono mempunyai Harta Kekayaan Rp. 1.177.816.102.

Harta Kekayaan itu meliputi sebuah tanah dan bangunan di Bogor.

Ia juga mempunyai dua unit mobil dan dua sepeda motor.

Halaman
12

Berita Terkini