Berita Viral

Aturan Baru! Pertamax jadi BBM Subsidi Gantikan Pertalite

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Aturan Baru! Opsi Pertamax jadi BBM Subsidi Gantikan Pertalite.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru digodok pemerintah untuk menjadikan Pertamax sebagai BBM Subsidi gantikan posisi Pertalite yang kini penjualannya mulai dibatasi.

Pernyataan ini resmi diungkap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dimana opsi mengalirkan subsidi ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan lebih tinggi dan rendah emisi.

Seperti diketahui, saat ini Subsidi energi masih mengalir pada Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Menurut sejumlah pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu sumber polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi.

Khususnya yang menggunakan bahan bakar beremisi tinggi.

Viral Isi BBM di SPBU Harus Nominal Ganjil agar Tidak Dicurangi, Begini Kata Pertamina

Seperti yang disampikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Ia menyebut saat ini wacana memberikan subsidi ke Pertamax masih dalam pembahasan internal.

Hal itu diakuinya saat ditemui di sela-sela acara The 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM-41), di Nusa Dua Bali pada Kamis 24 Agustus 2023.

“(Subsidi ke Pertamax) termasuk yang sedang dibahas,” ujarnya.

Dadan mengungkapkan, diskusi secara komprehensif masih dilakukan di dalam kementeriannya.

“Kami lagi membahas secara teknis maupun secara regulasi, secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segera ada dari Pak Menteri.

Tetapi kami masih membahas di internal,” ungkapnya.

Selain dari sektor transportasi, salah satu biang keladi yang disebut-sebut sebagai sumber polusi ialah pembangkit batubara (PLTU) yang mengepung Ibu Kota Jakarta.

Perihal masalah ini, Kementerian ESDM mengerahkan tim khusus untuk mengevaluasi PLTU yang ada.

“Kami sekarang lagi kirim tim ke lapangan, Pak Menteri meminta untuk melihat mengecek langsung kondisi PLTU kita,” ujarnya.

Dadan menjelaskan, sebetulnya emisi PLTU dapat dilihat datanya melalui Kementerian LHK.

Berubah Harga BBM Resmi Naik Lagi Mulai Hari Ini: Beda Harga di SPBU Pertamina, Shell dan BP

Sebab emisi yang keluar dari pembangkit batubara datanya sudah langsung diintegrasikan ke dalam sistem milik KLHK.

“Jadi berdasarkan standar (emisi) yang ada memang memenuhi (yang ditentukan KLHK). Kita juga lagi lihat, standarnya bagaimana bisa jadi lebih baik,” ujarnya.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkini