TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai, jangan lewatkan informasi penting mengenai pencairan tahap 4 yang akan segera cair hingga akhir tahun 2023.
Proses pencairan PKH dan BPNT bulan September sampai dengan bulan Desember 2023.
Diketahui bersama, proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap satu di tahun 2023 telah dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi seluruh KPM.
Namun, masih ada sebagian KPM yang belum menerima bantuan tersebut dan proses pencairannya sedang berjalan melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara.
Keluarga penerima manfaat diharapkan mengambil sendiri bantuan setelah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Sebelum melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 di tahun 2023, ada empat imbauan penting yang perlu diketahui oleh semua KPM, Dilansir dari Kemensos.go.id
• Cek Informasi Bansos Beras 10 Kg Mulai Oktober-Desember 2023, Simak Penjelasan Menkeu!
1. Pegang Kartu KKS Sendiri
Pastikan kartu KKS dipegang sendiri oleh KPM PKH. Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kartu KKS-nya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat PKH.
Selain itu, hal ini juga untuk memastikan bantuan PKH bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
2. Terima Bantuan PKH Secara Utuh
Pastikan KPM PKH dan BPNT pada saat pencairan tahap satu menerima bantuan PKH secara utuh, tidak ada potongan-potongan.
KPM PKH harus mandiri dalam mengambil uang bantuan, sehingga tidak ada potongan-potongan yang merugikan penerima manfaat PKH.
3. Gunakan Bantuan PKH dan BPNT untuk Kebutuhan Pokok
Bantuan PKH dan BPNT dipastikan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, seperti pulsa, membayar kredit ataupun barang-barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya.
• Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair, Pastikan Rekening Diaktivasi, Berikut tanggal Pencairannya!