TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mari kita lihat kunci jawaban SMP Kurikulum Merdeka Halaman 65 dari materi soal bahasa Indonesia Kelas 9 SMP.
Halaman ini merupakan Bab 3 Komunikasi Ujung Jari.
Siswa diberikan tiga pertanyaan pemantik.
Pertanyaan ini mesti dijawab sebelum memasuki materi pelajaran.
Contoh kunci jawaban materi ini telah disiapkan.
[Cek Berita dan informasi kunci jawaban SMP klik di Sini]
• Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 49 Kota Tanpa Buku
Siswa dapat menjadikan panduan, namun siswa harus mencari tahu sendiri kebenaran kunci jawaban.
Berikut ini KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka disadur dari beragam sumber.
Halaman 65
Bab 3
Komunikasi Ujung Jari
Pertanyaan Pemantik:
1. Apa perbedaan berkomunikasi secara langsung dan secara daring?
2. Bagaimana cara berkomunikasi daring dengan baik dan aman?
3. Bagaimana cara menulis surat pembaca melalui media daring?
• Tujuan Menyediakan Perpustakaan dan TBM, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum Merdeka Hal 41
Lihat kunci jawaban!
1. Komunikasi langsung adalah komunikasi yang dilakukan secara langsung antara 2 orang atau lebih.
Sementara komunikasi daring adalah komunikasi yang di lakukan melalui perantara misalnya internet.
2. Tips Menggunakan Internet dengan Aman saat Pembelajaran Daring
- Berkomunikasi secara Terbuka.
- Memanfaatkan Fitur Perlindungan Teknologi.
- Menunjukkan Perilaku Baik di Dunia Maya.
- Jangan Menyebar Rumor.
- Berpikir sebelum Mengirim Sesuatu.
- Melakukan Verifikasi Berita sebelum Dibagikan.
• Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 38 Kosakata dalam Bahasa Daerah
3. Langkah langkah menulis surat pembaca
- Tentukan tema yang kamu akan tulis.
- Tuangkan tulisan dengan bahasa yang jelas.
- Jangan menulis terlalu panjang.
- Baca dan edit ulang.
- Buat surat pengantar.
- Jangan lupa tulis identitas diri.
- Kirim kepada alamat redaksi media.
- Monitoring pemuatan surat pembaca.
• Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 123 Peran Utama Uang dan Lembaga Keuangan
(*)