TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Ujian praktik berkendara dengan membentuk angka 8 pada pembuatan SIM golongan C di Kalimantan Barat untuk sementara waktu ditiadakan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Peniadaan ujian praktek berkendara membentuk angka 8 dikatakannya ditiadakan hingga petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.
"Untuk wilayah kalbar Ujian angka 8 sementara ditiadakan, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut," ujarnya, jumat 4 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi telah meresmikan jalur lintasan ujian praktek SIM C pada jumat 4 Agustus 2023.
Dalam peresmian itu, jendral bintang dua itu menyampaikan lintasan berbentuk zig zag dan angka 8 diganti dengan huruf S. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini