TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas melalui Komisi II dan Komisi III melakukan konsultasi ke Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jum'at 4 Agustus 2023.
Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran dan penjelasan terkait mekanisme dan percepatan realisasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sambas.
Kedatangan Ketua Komisi III, Trisno SH beserta Anggota Komisi II dan III DPRD Sambas diterima langsung Kepala Balai P2P, Ir Andy Suganda MT di Ruang Rapat Kepala Balai P2P Kalimantan I.
Ketua komis III DPRD Sambas, Trisno SH Mengatakan Kedatangan kami, Komisi II dan III DPRD Sambas untuk sharing informasi dan penjelasan terkait mekanisme bantuan rumah yang layak huni di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Asisten Bupati Sambas Harap Calon Paskibraka Maskimal dan Disiplin
"Kami dari Komisi II dan Komisi III DPRD Sambas hadir ke Balai P2P Kalimantan I ini untuk sharing dan memperoleh penjelasan terkait kekanisme memperoleh bantuan rumah yang tak layak huni untuk di Kabupaten Sambas," kata Trisno.
Trisno mengungkapkan penanganan RTLH dilakukan melalui program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS). Program BSPS ini didasari oleh Surat Edaran Dirjen Perumahan No.14/SE/Dr/2022 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan program BSPS.
Mekanik pelaksanaan BSPS dilakukan dengan tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta pemanfaatan.
Sedangkan kebijakan syarat rumah layak huni, kata Trisno, haruslah mencakup spesifikasi pencahayaan dan penghawaan yang cukup. Serta memiliki ketahanan bangunan dengan standar SNI, luas bangunan yang cukup dan tersedianya sanitasi dan air minum.
"Kita berharap di Sambas dapat segera terealisasi rumah yang layak huni, dengan spesifikasi yang baik dan nyaman untuk bertempat tinggal," ujarnya.
Trisno juga menambahkan penanganan RTLH di Kabupaten Sambas akan sangat membantu masyarakat untuk menempati hunian yang layak dan memacu masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat.
"Percepatan penanganan RTLH ini sangat bermanfaat untuk menghadirkan hunian yang layak di keluarga. Memacu masyarakat melaksanakan pola hidup yang sehat," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini