PPDB Kalbar

Penambahan Kuota PPDB Kalbar 2023 Seperti Dua Mata Koin

Penulis: Zulfikri
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus mengatakan kebijakan Gubernur menambah kuota penerimaan PPDB 2023 ibarat dua mata koin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus mengatakan kebijakan Gubernur menambah kuota penerimaan SMA sah-sah saja.

Namun demikian, penambahan kuota yang dilakukan, menurutnya seperti dua mata koin yang mana ada kekurangan dan kelebihan.

"Kelebihannya tentu sekolah bisa menampung lebih banyak peserta didik baru. Tentunya membuka peluang lebih besar bagi peserta didik untuk mendapat akses sesuai keinginan," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 7 Juli 2023 malam.

Dengan penambahan ini juga memberikan peluang bagi sekolah mengembangkan lingkungan yang bersifat intersitas atau inklusif.

"Memang dengan penambahan kuota penerimaan peserta didik itu sah-sah saja karena mungkin untuk mengakomodir lulusan SMP yang belum terserap," katanya.

Daftar SMA di Pontianak yang Dapat Tambahan Kuota PPDB 2023 Jalur Zonasi

Hal yang menjadi catatan dan perhatian PGRI Kalbar, terkait penerimaan peserta didik baru, apakah Gubernur sudah melihat dan mengkaji terkait serapan SMA swasta sederajat yang ada di Kalimantan Barat.

Pasalnya, SMA swasta sederajat berharap ada perhatian dari Pemprov.

Baik secara opsional dan operasional, untuk meningkatkan daya dukung sekolah untuk layanan pendidikan.

"Karena selama ini kita ketahui untuk sekolah-sekolah SMA swasta sederajat tidak mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," katanya.

"Ini juga menjadi sebuah hambatan dan halangan bagi sekolah-sekolah swasta kalau seandainya peserta didik tidak didapatkan di tahun ajaran 2023/2024," paparnya.

Terpenting harus mengarah kepada SMA swasta sederajat.

Jika ini tidak diatur dengan baik, dirinya khawatir SMA swasta tidak mendapatkan siswa.

BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Tambah Kuota PPDB SMA Kalbar 2023 Jalur Zonasi

Kebijakan ini artinya sangat berarti dan dibutuhkan oleh sekolah swasta dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat dengan standar mutu.

Karena memang jika sekolah negeri jor-joran dalam penerimaan siswa baru, tentunya kuantitas peserta didik akan menurun (untuk sekolah swasta).

Menurutnya ini juga harus menjadi perhatian bersama.

Jika sekolah swasta tidak mendapatkan siswa tentunya menambah persoalan sendiri bagi dunia pendidikan.

Apalagi sekolah membayar honor guru berasal dari dana BOS.

Bersumber dari hitungan jumlah siswa dalam satuan pendidikan.

Persoalan akan lebih serius lagi jika banyak sekolah-sekolah swasta yang tidak ada siswa dan tidak mampu membayar gaji guru, yang berdampak kepada pemutusan hubungan kerja secara masif.

Jika keadaan seperti ini tidak disikapi dengan arif dan bijaksana makan akan banyak pengangguran di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, persoalan pendidikan bukan masalah yang sederhana.

Perlu banyak mendengar, diskusi, sharing sehingga arah kebijakan yang dibuat searah dan selaras serta mampu menegakkan sekolah swasta di Kalimantan Barat.

"Boleh juga pak gubernur membuat klaster mungkin ada sekolah-sekolah swasta yang tidak perlu dibantu mungkin ada kalaster a dan b," katanya.

Jika sekolah-sekolah yang memang sudah mapan dan maju, yayasannya sangat maju besar dan berkembang mungkin ini tidak perlu perhatian dan sentuhan lebih.

Tetapi ada beberapa sekolah swasta di Kalimantan Barat perlu diberikan perhatian dan sentuhan.

Jika sekolah swasta standarisasinya diperhatikan oleh pemerintah provinsi, tak menjadi persoalan bagi masyarakat, anaknya sekolah di sekolah swasta.

"Tidak seperti saat ini, sepertinya harus masuk sekolah negeri. Kalau sekolah swasta peluangnya lebih banyak bisa BOSda diperhatikan sama dengan sekolah negeri atau bisa saja uang sekolah di SMA swasta uang sekolahnya lebih murah bahkan bisa digratiskan seperti sekolah-sekolah negeri," tutupnya.

Berita Terkini