TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajukan lebih 800 desa mandiri untuk menjadi percontohan desa antikorupsi kepada KPK. Hal itu disambut positif oleh Kepala Desa di Kabupaten Sambas, Selasa 4 Juli 2023.
Satu diantaranya adalah Juanda, Kepala Desa Buduk Sepadang, Kecamatan Selakau Timur. Dirinya mengapresiasi diajukannya desa mandiri untuk jadi percontohan desa antikorupsi karena punya dampak positif.
"Saya mendukung, dan apresiasi, karena hal itu akan memberikan dampak baik bagi transparasi pembangunan di pemerintahan desa," jelasnya, Selasa 4 Juli 2023.
Menurut Juanda adanya desa antikorupsi di suatu wilayah Pemerintah Kabupaten akan memberikan edukasi bagaimana pengelolaan anggaran desa dengan bersih dan baik.
• KPK Minta Setiap Kabupaten Miliki Desa Percontohan Anti Korupsi, Sutarmidji: Saya Ajukan 877 Desa
Sehingga kemajuan desa akan cepat tercapai.
"Maka adanya desa antikorupsi nanti bagus untuk pembangunan di desa. Dana desa akan lebih transparan dan pembangunannya jelas berdampak positif," ucapnya.
Selain itu, lebih lanjut, kata dia, penting untuk dibarengi dengan kompetensi dan kesungguhan kades dalam memimpin. Hal itu pun berkaitan dengan masa jabatan kades.
"Menurut saya, ada dua hal, tergantung pada kompetensi dan kesungguhan kades dalam memimpin. Jika kades bagus, maka masa jabatan panjang akan efektif dan memberikan manfaat positif bagi seluruh warga desa," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini