TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara membuat laporan apabila bansos BPNT 2 alokasi Mei-Juni 2023 tidak cair ke KPM.
Diketahui bahwa menjelang akhir Juni 2023 jadwal pembagian BPNT sudah seharusnya rampung.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima yang berhak di beberapa daerah, seperti yang diketahui hingga saat ini, telah disalurkan.
Sebelumnya Maret 2023, dana BPNT yang telah disalurkan kepada penerima berhak mencapai Rp400.000.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa dana BPNT belum cair meskipun mereka seharusnya menjadi penerima.
• 3 Komponen Penerima Bansos Tahun 2023, Selanjutnya Petugas Mendata Penerima Bantuan Khusus Lansia!
Bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut, mereka dapat segera melaporkannya ke nomor pengaduan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Kendala-kendala yang dialami oleh penerima yang mengakibatkan dana bantuan tidak kunjung cair antara lain adalah kesalahan penerima yang salah sasaran, penyelewengan dana, hingga pungutan liar.
Terkadang, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahun 2023 juga menghadapi hambatan.
Beberapa masyarakat mengalami kesulitan saat mencoba mencairkan BLT PKH dan BPNT 2023 di Bank Himbara atau Kantor Pos.
Masalah yang sering terjadi adalah saat nama masyarakat penerima terdaftar, namun BLT tidak kunjung cair.
Banyak masyarakat yang mulai mengeluhkan hal ini.
Namun, kini para penerima BLT PKH dan BPNT 2023 tidak perlu khawatir, karena mereka dapat melaporkan kendala ini melalui dua cara, yaitu melalui link resmi di www.lapor.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
• Apa Penyebab Bansos BPNT Tahap 3 dari Bank Mandiri, BRI dan BSI Tak Kunjung Cair?
Berikut adalah cara melaporkan aduan jika BLT PKH dan BPNT 2023 tidak cair melalui link resmi:
1. Buka situs www.lapor.go.id.
2. Pilih opsi "Pengaduan" sebagai tipe pelaporan.
3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik sebelum mengisi laporan.
4. Tuliskan judul laporan yang berisi ringkasan masalah yang ingin dilaporkan.
5. Isi laporan dengan menjelaskan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan.
6. Sertakan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keterangan lainnya seperti nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau PKH.
7. Cantumkan tanggal dan lokasi kejadian.
8. Pilih kategori laporan yang sesuai, dan jika diperlukan, unggah lampiran pendukung seperti gambar, video, atau dokumen dengan ukuran maksimal 2 MB.
9. Anda juga dapat memilih untuk melaporkan secara anonim.
10. Setelah laporan telah sesuai dengan keluhan yang ingin disampaikan, klik "Lapor".
11. Laporan aduan akan diterima oleh Kemensos dan segera dikonfirmasi untuk ditindaklanjuti.
• Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Lagi, Mungkin Ini Penyebab dan Cek Petunjuk Teknis Penggunaannya!
Selain melalui link resmi, masyarakat juga dapat melaporkan aduan jika BPNT 2023 tidak cair melalui WhatsApp dengan langkah-langkah berikut:
- Ketikkan nama lengkap, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat lengkap, dan aduan.
- Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp Kemensos, yaitu 0811-1022-210.
- Tunggu balasan dari pihak Kemensos, dan ikuti instruksi yang diberikan melalui pesan tersebut.
Jika Anda mengalami masalah serupa, simaklah cara melaporkan aduan bansos yang tidak cair tersebut melalui link resmi www.lapor.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Demikian cara melapor apabila BPNT tahap 2 tak kunjung dicairkan kepada KPM jelang berakhirnya jadwal tahap 2 bulan Juni 2023, Semoga bermanfaat. (*)