TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Alokasi Mei dan Juni 2023 sebesar Rp400.000 sudah mulai dibagikan ke beberapa daerah.
Terpantau pada 20 Juni 2023 bertambah lagi daerah-daerah yang akan menerima penyaluran Bansos BPNT Tahap 3.
Adapun nominal yang dibagikan berkisar untuk menutupi alokasi bulan Mei-Juni 2023 ini langsung masuk ke rekening KPM.
Selanjutnya Bansos BPNT Tahap 3 Alokasi Mei dan Juni 2023 akan disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih atau ATM Bank Himbara.
Ada 4 bank penyalur yang akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai ini yaitu Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Saat ini terpantau baru bank BNI yang telah menyalurkan bantuan sembako ini kepada para KPM.
• Cara Penerima Bansos BPNT Juni 2023, Bansos Sembako Dapat Menunjang Kebutuhan Pangan KPM!
Berdasarkan informasi yang dilansir dari chanel YouTube Diary Bansos terdapat 19 wilayah yang bansos BPNT tahap 3 nya sudah cair yaitu:
1. Pekalongan
2. Tasik Kota
3. Depok
4. Jombang
5. Semarang
6. Besuki
7. Jakarta Selatan
8. Surabaya
9. Kabupaten Probolinggo
10. Kota Probolinggo
11. Lumajang
12. Sukabumi
13. Pamekasan Madura
14. Bandung Timur
15. Tasikmalaya
16. Indramayu
17. Bekasi
18. Cirebon
19. Tulungagung
• Penerima Bansos PKH dan BPNT Wajib Tahu Informasi Terbaru Aplikasi SIKS-NG, Begini Caranya!
Daerah-daerah tersebut adalah daerah tambahan yang terpantau baru saja dicairkan bantuan BPNT tahap 3 alokasi bulan Mei dan Juni 2023.
Bagi para KPM BPNT murni maupun BPNT disertai Dana PKH yang berada di daerah tersebut untuk mengecek bantuan BPNT nya secara berkala di mesin ATM terdekat.
Atau bisa mencari mesin ATM yang berlogo Link agar tidak terkenda biaya administrasinya.
Selain itu bagi KPM yang telah menerima penyaluran bantuan untuk membelanjakan uangnya membeli kebutuhan pokok yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari Karbohidrat, Protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.
Sementara untuk penyaluran melalui Bank BRI, Mandiri dan BSI sampai saat ini masih belum terpantau penyalurannya.
Semoga bermanfaat. (*)