TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas mencatat sebanyak 9000 dokumen paspor diterbitkan sejak Januari hingga Juni 2023. Rata-rata paspor tersebut dengan tujuan keberangkatan ke Malaysia.
"Sampai saat ini ada kurang lebih 9000-an paspor tercatat dari Januari sampai Juni 2023, dan tujuan keberangkatan mereka rata-rata berangkat ke Malaysia," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Sambas Abdullah, Selasa 20 Juni 2023.
Abdullah mengatakan, di samping itu pihaknya sudah melakukan penolakan dari pemohon paspor kurang lebih 300 pemohon, terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni di tahun 2023.
• Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Indeks Pembangunan Kesehatan Polri di Satker Polres Sambas
"Untuk di tahun ini saja kita sudah menolak hampir 300 permohonan, karena kita duga dan belum kita buktikan. Bahwa yang bersangkutan akan menjadi PMI non prosedural," katanya.
Abdullah mengatakan bahwa untuk tujuan keberangkatan pemohon pembuatan dokumen paspor juga sudah dilakukan pengisian aplikasi.
"Untuk tujuan keberangkatan sudah disampaikan pada saat mengajukan permohonan, dikarenakan pada saat mengisi aplikasi itu sudah ditanyakan tujuan dari permohonan paspor tersebut," ucapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini