TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum ada di Kapuas Hulu, pasien yang terpapar virus rabies akibat gigitan anjing dan kucing.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, Ade Hermanto, menyatakan berdasarkan laporan sudah ada 43 orang di Kapuas Hulu yang digigit hewan, namun belum ada positif terpapar virus rabies.
"Mudah-mudahan tidak ada kasus rabies di Kapuas Hulu, maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, agar melakukan vaksin hewannya ke dinas pertanian," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 16 Juni 2023.
• Wako Edi Kamtono Minta Tangkap Hewan-hewan Penular Rabies yang Berkeliaran di Tempat Umum
Selain itu juga jelas Ade, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui puskesmas masing-masing terkait bahayanya virus rabies pada hewan dan terpapar ke masyarakat.
"Lakukan vaksinasi hewan perliharaan ke dinas pertanian," ungkapnya.
Kepala Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, Sudarso mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu agar untuk sama-sama mengantisipasi terhadap hewan perliharaan seperti anjing dan kucing terpapar virus rabies.
"Kami juga meminta kepada masyarakat yang memiliki hewan perliharaan seperti anjing dan kucing di rumah, agar hewan tersebut dilakukan vaksinasi ke dinas pertanian," ucapnya.
Kemudian tanda-tanda hewan perliharaan seperti anjing dan kucing terkena virus rabies, dan dimana ada dua jenis yaitu rabies yang tenang tandanya, hewan tersebut selalu bersembunyi ditempat gelap dan sejuk.
Terus tidak mampu menelan, mulut terbuka, air liur berlebihan, kejang-kejang, kelumpuhan, dan kematian dalam waktu singkat.
Hewan yang terpapar rabies yang ganas, ciri-cirinya yaitu, suara menjadi parau, tidak menurut perintah majikannya, menyerang dan menggigit siapa saja, lari tanpa tujuan, lupa pulang, berkelahi, ekor berada di antara dua paha, kejang-kejang disusul kelumpuhan, dan mati dalam 4-7 hari setelah gejala pertama muncul. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini