TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan saat ini sudah ada 11 Koban akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Ia meminta kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang memiliki hewan piaraan.
"Jadi hati-hati, harus cepat ditangani. Saya harap Singkawang, Pontianak, sudah tidak boleh ada binatang yang berkeliaran di keramaian. Misal di pasar, biasa saya masih ada melihat di toko, warung kopi dia piara anjing trus anjingnya dilepas. Sudah tidak boleh. Tidak boleh dia berkeliaran di pasar atau keramaian," ujar Midji Rabu 14 Juni 2023.
Midji mengatakan saat ini korban yang 11 meninggal akibat rabies tersebar di dua kabupaten, 8 korban di Sintang dan 3 di kabupaten Landak.
"Landak yang tergigit dengan 447 gigitan tapi yang meninggal 3, tapi Sintang 303 gigitan tapi yang meninggal 3 orang. Artinya Sintang sudah banyak anjing yang membawa rabies," ujarnya.
• Gubernur Kalbar Instruksi Musnahkan Hewan Rabies, Sebut Bakal Sulit Sembuh Jika Tergigit
Terkait gejalanya anjingnya kata Midji apabila sudah terpapar anjing cenderung semakin galak.
"Liurnya keluar, takut sinar matahari, gejala itu harus dipahami masyarakat yang punya anjing. Kalau begitu, dipastikan anjingnya sudah membawa kuman rabies. Kalau sudah digigit, gitan pertama cuci gigitan keluarkan darahnya selama 15 menit, bilas dengan air bersih," ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk langsung uji laboratorium jika terkena gigitan.
"Kemudian pastikan langsung ambil darahnya untuk uji laboratorium secepatnyanya karena jika telah timbul gejala klinis setelah gigitan sulit disembuhkan, rata-rata meninggal," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini