TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Yuk intip berapa Harta Kekayaan Syarif Muhammad Damiri Sekretaris DPRD Kayong Utara.
Syarif Muhammad Damiri dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kayong Utara pada Senin 5 Juni 2023 oleh Bupati Citra Duani.
Sebagai pejabat publik, Syarif M Damiri pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Oma Zulfithansyah Pj Sekda Kayong Utara yang Baru? Ternyata Minus Rp 94 Juta
Dilansir dari laman e-LHKPN, Syarif Muhammad Damiri tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru adalah 4 Januari 2023 untuk periodik 2022.
LHKPN tersebut dilaporkan oleh Syarif Muhammad Damiri ketika masih sebagai Kepala Bagian di Sekreteriat Daerah Kayong Utara.
Berdasarkan data LHKPN itu, Syarif Muhammad Damiri tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 144.235.000.
Tak miliki mobil, Syarif Muhammad Damiri melaporkan hanya punya sebuah kendaraan sepeda motor.
Ia juga tercatat hanya memiliki Kas dan setara Kas Rp. 7 jutaan.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP yang Punya Surat Berharga Capai Rp 2 Triliun
Berikut Rincian Harta Kekayaan Syarif Muhammad Damiri
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 120.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 184.5 m2/160 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 7.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.235.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 144.235.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 144.235.000.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News