TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi Anda penerima Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT akan mendapat dana tambahan sebesar Rp750.000 dari pemerintah berupa uang pendidikan.
Bansos Pendidikan diberikan kepada penerima yang masih berstatus kuliah dan pelajar dari program PIP 2023.
Hingga saat ini mengikut data DTKS Kemensos tercatat ada sekitar 30 juta penerima bantuan sosial ini.
Adanya bantuan sosial ini tentu saha menjadi kabar gembira yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarganya masih sekolah.
Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.
Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.
Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
• Bansos PIP Kemndikbud Diberikan Untuk Siswa SD Hingga SMA, Cek Kriteria Khusus Penerimanya!
Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.
Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.
Untuk lebih lengkapnya kamu bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP sendiri.
Kartu ini memang sangat diperlukan untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Sebab, pencairan dana PIP pada Juni ini akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya di ajukan atau usulkan oleh sekolah.
• Bansos PIP Kemendikbud 2023 Untuk Anak Sekolah Sudah Cair! Cek Nominal Hingga 1 Juta
Adapun Rincian Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda.
Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.
Siswa SD/Sederajat mendapatkan Rp450.000, SMP/Sederajat Rp 750.000 dan SMA/Sederajat Rp1.000.000.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima melalui Bank Himbara, yang ada di kota tempat mereka tinggal.
• Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!
Sebagai informasi penting bahwa, bantuan PIP ini terbagi menjadi dua macam.
PIP Kuliah dan PIP Pelajar.
Untuk PIP Pelajar disalurkan melalui dua kementerian.
- Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
- Disalurkan tiga kali sepanjang tahun.
- Dengan rincian penyaluran April untuk penerima berasal dari DTKS.
- Dicairkan Juni, disalurkan untuk penerima yang diusulkan oleh daerah. Dicairkan September, untuk usulan umum atau menutupi kuota yang kosong.
Semoga membantu. (*)