TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Ketapang Muslimin menegaskan jika keempat oknum anggota nya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika terbukti positif, dirinya tidak segan untuk melakukan pemecatan.
"Jika mereka semua positif, Ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan," tegas Muslimin, Rabu 31 Mei 2023.
Padahal sebagai Kasatpol PP, kata Muslimin, dirinya sudah sering kali melakukan pembinaan terhadap seluruh bawahannya.
"Sudah kita ingatkan, sebelumnya sudah ada juga oknum dari kita kena kasus serupa. Ini harusnya kita jadikan contoh," pungkasnya.
• BREAKING NEWS - Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Sebelumnya diberitakan, empat orang yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Ketapang, Senin 29 Mei 2023.
Keempat oknum yang merupakan tenaga honorer itu berinisial AC, AN, JI dan TE diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi menerangkan, keempat oknum anggota Satpol PP diamankan setelah anggota tim Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di area Pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini