TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sejumlah Insan Pers di Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Galaherang (Pejuang) mengikuti dialog publik dengan tema "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis", secara virtual bersama Humas Polres Mempawah Polda Kalbar, yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasi Humas Iptu Suwanto yang didampingi Paur Humas Bripka Susworo Putu Sastro mengatakan dialog tersebut memiliki arti penting dalam menjamin kemerdekaan dan perlindungan pers, termasuk di wilayah hukum Polres Mempawah.
“Tema dialog tersebut dipilih mengingat peran pers sangat penting dalam mendukung tugas pokok Polri. Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pers harus mendapatkan jaminan,” katanya.
Iptu Suwanto ini berharap dialog publik ini dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai, serta menjadi penegasan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi.
“Jadi intinya kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kita terhadap pers dalam narasi pembangunan bangsa yang berkaitan dengan fungsi pokok Divisi Humas Polri,” ucapnya.
Baca juga: Momentum HKG PKK ke-51, Bupati Erlina Harap PKK Mempawah Semakin Maju dan Jaya
Sementara itu, salah satu rekan Pers, Dimas Saputra merasa senang dapat mengikuti dialog publik dengan tema "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis".
"Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan, dan para pemateri memang berkompeten di bidangnya," ujar Dimas Saputra.
Dengan dialog ini kata Dimas, rekan-rekan Jurnalis serasa lebih diperhatikan terkhusus di bidang perlindungan jurnalis menjalankan tugas sehari-hari sebagai pewarta.
"Intinya kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis sangat lah penting. Terimakasih kepada Divisi Humas Polri dan Humas Polres Mempawah yang telah melibatkan kami rekan-rekan media yang tergabung di Pejuang untuk mengikuti dialog ini," ucapnya. (*)
• TP PKK Mempawah Gelar Peringatan HKG PKK ke-51
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini