TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam bulan Dzulhijjah, terdapat hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa.
Satu di antara puasa yang dianjurkan adalah puasa sembilan hari berturut-turut sebelum Hari Raya Idul Adha.
Puasa ini sering disebut sebagai "Puasa Arafah" karena pada hari kesembilan, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, jatuh pada hari Arafah.
Puasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah dan berakhir pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan keberkahan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Doa Minta Jodoh dengan Menyebut Nama Orang yang Kita Cintai , Inilah Cara Mengamalkannya
Puasa sembilan hari ini tidak termasuk dalam rukun Islam atau wajib, tetapi disunnahkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim.
Lalu bagaimana jika puasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah dilakukan tidak berurutan?
Meski dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari,
namun terdapat di antara kita yang berpuasa tidak 9 hari, melainkan hanya 3 hari, sehari, dan lainnya.
Bolehkah puasa Zulhijah tidak 9 hari ini?
Berpuasa di bulan Zulhijah tidak sampai 9 hari, melainkan hanya 3 hari misalnya, maka hukumnya boleh dan sah.
Tidak masalah kita berpuasa di bulan Zulhijah tidak sampai 9 hari,
selain karena hukum berpuasa 9 hari di bulan Zulhijah adalah sunnah,
juga karena keabsahan satu hari puasa tidak tergantung pada hari sebelumnya dan sesudahnya, sehingga boleh dilakukan tidak sempurna 9 hari puasa.
• Jangan Sedih! Cek Amalan yang Punya Keutamaan Sebanding Naik Haji dan Pergi Umrah
Hanya saja meskipun boleh dan sah, namun jika mampu, maka sangat dianjurkan sekali untuk berpuasa sempurna 9 hari, sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah.