TRIBUNPONTIANAK.COID, SAMBAS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas masih melakukan proses finalisasi regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024.
Di samping menyelesaikan dua regulasi di atas, Disdikbud Kabupaten Sambas juga tengah memfinalisasi Pedoman Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2023/2024.
"Saat ini, kami masih dalam proses finalisasi regulasi, yakni pertama, PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, Kalender Pendidikan serta Pedoman Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk TA. 2023/2024," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Sambas, Sumekto Hadi Suseno, Jumat 19 Mei 2023.
Menunggu finalisasi regulasi di atas pihaknya pun belum menetapkan berapa jumlah kuota PPDB jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Sambas. Dia menjelaskan, informasi kuota PPDB akan ditetapkan setelah regulasi selesai.
"Kami belum dapat memberikan informasi kuota, sedangkan terkait berapa jumlah kuota dan seperti apa ketentuan dan syarat dapat dijawab setelah 3 regulasi di atas final," ungkapnya.
Dia menegaskan Disdikbud Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menjaga dan menjalankan regulasi sehingga tidak terjadi kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
"Berdasarkan evaluasi tahun lalu, terkait titipan tidak ada, tentunya akan kita jaga untuk hal-hal sebagaimana dimaksud tidak terjadi di Tahun 2023/2024," tegasnya.
• Pelaksanaan PPDB Pada Juli, Disdikbud Pontianak: Tidak Ada Perubahan Signifikan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini