TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Qadha puasa merupakan puasa yang harus diganti karena seorang Muslim tidak berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Ramadhan, baik karena sakit, bepergian, atau alasan lainnya.
Sebaiknya qadha puasa dilaksanakan secepatnya.
Karena puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sehat dan mampu melaksanakannya.
Selain itu, menunda pelaksanaan qadha puasa dapat mengurangi nilai keutamaannya.
Sehingga sebaiknya dilakukan secepatnya apabila kondisi memungkinkan.
• Sekarang Sudah Hari ke Berapa di Bulan Syawal 1444 Hijriah? Cek Niat dan Tata Cara Puasa Syawal
Lantas, bolehkah menunda qadha puasa sampai tahun depan dan Ramadhan berikutnya?
Jika tanpa uzur syar'i seseorang belum mengqadha puasa sampai masuk Ramadan berikutnya, maka ia dianggap berdosa.
Hutang puasa tetap wajib ia qadha, ditambah kewajiban membayar fidyah.
Hal itu ditegaskan Anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Nyai Iffah Umniyati Ismail dalam program Edukasi Syariah Bimas Islam.
Menurutnya, jika penundaan qada puasa disebabkan uzur syar’i, maka hanya dikenakan kewajiban untuk mengqada puasa.
“Orang yang memiliki tanggungan qada (puasa) atau hutang puasa karena pernah meninggalkan puasa Ramadhan dengan sebab-sebab tertentu, yang dibolehkan secara syariat dan tidak mengqada sampai Ramadan berikutnya, kita lihat sebab dia menunda qada puasa itu apa. Jika penundaan karena uzur atau alasan yang dibolehkan, seperti menyusui atau sakit, maka ia hanya wajib mengqada puasa saja, meski dilakukan setelah Ramadhan tahun berikutnya,” tegasnya.
“Tetapi jika karena lalai, selain mengqada, menurut mayoritas ulama, dia juga harus membayar fidyah sebesar 1 mud makanan pokok atau di Indonesia setara dengan beras 675 gram,” imbuhnya.
Berikut ini niat Puasa Qadha atau bayar utang puasa Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.
Niat puasa Syawal
Berikut ini tata cara puasa Syawal:
1. Membaca niat Berikut niat puasa Sunnah di bulan Syawal:
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala. Artinya: "Aku berniat puasa Sunah Syawal esok hari karena Allah SWT."
2. Makan sahur
Setiap orang yang berpuasa dianjurkan untuk melakukan makan sahur sebelum azan Subuh.
Tetapi, apabila tidak makan sahur, puasa seseorang tersebut tetap dianggap sah karena hukum makan sahur adalah sunnah.
3. Menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu
Setelah berniat puasa Syawal dan makan sahur, maka orang tersebut harus menahan diri dari godaan-godaan yang akan membatalkan puasa.
Batas waktunya juga sama dengan puasa Ramadhan, yakni hingga waktu Maghrib tiba.
4. Berbuka puasa Setelah seharian berpuasa, setiap Muslim wajib menyegerakan untuk berbuka puasa guna membatalkan puasanya.
Manfaat Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Sama Dengan Puasa 1 Tahun
Manfaat Puasa enam hari pada bulan Syawal termasuk puasa sunnat.
Rasulullah SAW sangat menganjurkannya, sampai dalam hadits di atas pahalanya sama dengan pahala satu tahun.
Abu Hurairah berkata: Pahalanya satu tahun, karena setiap hari pahalanya sama dengan puasa sepuluh hari. Tiga puluh hari ramadhan sama dengan tiga ratus hari ditambah enam hari bulan syawal sama dengan enam puluh hari, sehingga jumlah seluruhnya adalah tiga ratus enam puluh hari yakni satu tahun.
Hal ini, karena Allah berfirman: ( Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya) (QS. Al-An`am: 160).
• Khutbah Jumat Pekan Kedua Syawal 1444 Hijriah ‘Menjaga Konsisten Ibadah Setelah Ramadhan Pergi’
Kapan Puasa Syawal?
Dikutip dari laman Kemenag Sumsel, puasa ini boleh dilakukan berurutan sejak tanggal dua syawal, sebagaimana pendapat Imam Syafi`i, atau boleh juga tidak berurutan yang penting enam hari pada bulan Syawal sebagaimana pendapat Jumhur ulama seperti Imam Waki` dan Imam Ahmad.
Di antara Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal ini sebagaimana dituturkan Ibnu Rajab adalah sebagai berikut:
Pertama, puasa enam hari pada bulan Syawal pahalanya sama dengan puasa satu tahun penuh sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Kedua, puasa pada bulan Syawal dan Sya`ban seperti shalat sunnat rawatib.
Fungsinya untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dalam shalat wajib. Karena, kelak pada hari Kiamat, pahala wajib dapat disempurnakan dengan amalan sunnat.
Ketiga, dengan puasa enam hari pada bulan Syawal di antara ciri puasa Ramadhannya diterima oleh Allah, karena apabila Allah menerima amal ibadah seseorang, Allah akan memudahkan orang tersebut untuk melakukan amal shaleh lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News