Program REHAB BPJS Kesehatan Beri Solusi Kemudahan Aktifkan Kepesertaan Satinah dan Keluarga

Editor: Nina Soraya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satinah (68) beserta anaknya turut menyambangi kegiatan Mobile Customer Sercive (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Satinah merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) adalah salah satu program yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kendala kondisi keuangan untuk melunasi Tunggakan iuran sekaligus.

Dengan mengikuti program ini, peserta JKN dapat melakukan pembayaran Tunggakan secara bertahap dengan maksimal tahapan adalah 12 bulan dan minimal cicilan dalam 1 bulan adalah 2 bulan tagihan

Satinah (68) beserta anaknya turut menyambangi kegiatan Mobile Customer Sercive (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Satinah merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Ketika ditanyai oleh petugas, wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini kemudian menceritakan bahwa dirinya tertarik dengan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Baca juga: Ingin Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Begini Syaratnya dan Bisa Dilakukan Secara Online!

“Tunggakan saya sudah 24 bulan. Saat itu perekonomian kami sedang sulit, saya yang dahulunya berjualan kecil-kecilan dirumah.

Namun karena sudah berusia terpaksa saya tidak melanjutkan lagi usaha saya sehingga kami memutuskan untuk sementara waktu tidak membayar iuran peserta,” ujar Satinah.

Satinah juga bercerita bahwa ia terkendala kondisi keuangan sehingga tidak dapat membayar tagihan iuran.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi Program REHAB ia peroleh dari tetangganya yang beberapa bulan lalu juga mengikuti program tersebut.

Dan memberikan arahan kepadanya untuk mengikuti Program REHAB.

"Awalnya saya pikir iuran tidak bisa dibayar dengan cara dicicil.

Namun saat mendengar informasi dari tetangga saya yang juga mendaftar sebagai peserta Program REHAB dan merasakan kemudahan dalam proses pembayaran tunggakan iuran keluarganya, akhirnya saya pun jadi tertarik untuk ikut Program REHAB ini.

Diskusi pun saya lakukan dengan anak saya dan mereka juga setuju," sambung Satinah.

Baca juga: Awas Jangan Sampai Nunggak! Berikut Cara Bayar BPJS Kesehatan Menggunakan Fitur Bank BCA

Untuk mendapat informasi yang lebih lengkap, Satinah dan anaknya mendatangi kegiatan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang guna menanyakan lebih lanjut terkait Program REHAB dan mekanismenya.

Setelah mendapat informasi dari petugas MCS BPJS Kesehatan tentang Program REHAB dengan proses pendaftaran dan syarat yang mudah pun ia sepakat pilih untuk mempermudah dirinya dalam melunasi tunggakan iuran kepesertaan JKN.

Program REHAB memberikan 3 manfaat bagi peserta JKN yaitu pembayarannya ringan, mudah, dan memberikan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Proses pendaftaran yang cepat dan mudah, hanya dengan mengisi data di Aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh di ponsel peserta, peserta JKN sudah terdaftar sebagai peserta Program REHAB.

Pembayaran tagihan iuran juga dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Menjaga kesehatan saat memasuki usia lanjut menjadi pertimbangan penting Satinah sekeluarga. Menurutnya tanpa jaminan kesehatan di hari tua akan semakin membebani ia dan keluarganya.

"Saya sangat bersyukur ada program REHAB ini karena masih memiliki harapan untuk kembali mendapatkan jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga.

Kondisi yang sudah rentan ini membuat saya khawatir jika suatu saat harus membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal tapi tidak memiliki biaya.

Tapi saya juga sangat keberatan jika harus membayar tunggakan secara langsung. Karena uangnya juga tidak mencukupi jika harus dibayarkan semua.

Menurut saya, pembayaran melalui cicilan ini tentu membuat proses pelunasan tunggakan menjadi lebih ringan agar kepesertaan JKN kami bisa segera aktif kembali," ujar Satinah.

Satinah menyampaikan bahwa ia sangat senang terkait pelayanan dan program yang sudah ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.

Dengan kata penutup dia menjelaskan betapa bahagia dan sangat berterima kasih atas program yang telah meringankan untuk melunasi tunggakan yang begitu besar nya.

"Terimakasih BPJS Kesehatan dengan program dan pelayanannya yang baik saya bisa tetap membayar tagihan iuran walaupun dengan cara dicicil.

Pelayanan yang selalu siap siaga berkeliling membuat kami tidak perlu jauh-jauh harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.

Mudah mudahan BPJS Kesehatan selalu hadir dengan inovasi terbaru untuk memudahkan peserta JKN memecahkan solusinya," tutup Satinah

 

 

Berita Terkini