Pemkab Kubu Raya Persiapkan Perbup Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kubu Raya Mustafa saat pimpin rapat bahas Rancangan Perbup PATBM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada pertengahan bulan  April 2023 kemarin

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mustafa dan juga di ikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi terkait seperti Bagian Hukum Setda KKR, Dinas Kesehatan KKR, Bappedalitbang KKR, DPMD KKR, Wahana Visi Indonesia beserta pejabat struktural dan staf di lingkungan DP3KB KKR sebagai peserta.

Mustafa mengatakan tujuan rapat  Rancangan Perbup tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yakni Menjamin keberlangsungan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat agar tercapai pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

" Sinergitas atau Kepong Bakol perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat merupakan gerakan masyarakat yang membantu pencegahan kekerasan terhadap anak, dan memberikan respon cepat atau tanggap pada kasus kekerasan."ungkapnya

Dan Peraturan Bupati tentang PATBM merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kubu Raya no 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.  

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak, Ini Kronologinya

"PATBM merupakan gerakan masyarakat di desa, berkerja sama dan terpadu dengan aparatur desa, PKK, forum anak desa, dunia usaha, LSM, fasilitas kesehatan dan pendidikan di desa 
untuk mensosialisasikan  tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan respon cepat.

Tak hanya itu juga melalui hal ini juga diharapkan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya dengan perbup tentang PATBM dapat membuat anak Kubu Raya semakin bahagia, tidak termarjinalkan dan dapat menanjak mendunia sesuai dengan slogan kepong bakul jejaring anak Kubu Raya menanjak atau di singkat KEJAR AKU JAK 

Berita Terkini