Public Service

Apakah Bisa Bayar Parkir Menggunakan Aplikasi DANA ? Begini Cara Lengkapnya

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara bayar parkir melalui aplikasi DANA dengan mudah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara melakukan pembayaran parkir menggunakan fitur transaksi digital DANA.

Berbagai kemudahan terus diterapkan untuk menghadapi era digital saat ini.

Begitu juga dengan transaksi elektronik yang semakin mudah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satunya adalh metode pembayaran parkir secara digital.

Adapun parkir saat ini bisa dilakukan pembayarannya melalui digital dengan menggunakan DANA.

Terbaru! Berikut ini Cara Top Up Saldo DANA Lewat Kantor Pos

Sebagai informasi DANA adalah aplikasi dompet digital yang digemari oleh banyak orang.

Berbagai jenis  fitur yang tersedia di aplikasi DANA mulai dari pembayaran untuk belanja makanan, listrik, wiffi.

Selain itu juga Anda bisa mengirim saldo, menerima saldo, hingga melakukan pembayaran.

Kemudian salah satunya pembayaran parkir di tempat umum.

Hal ini merupkan wujud dari pemerintah yang mulai menerapkan pembayaran parkir secara digital agar tidak ada pelanggaran dalam pemungutan uang parkir.

Cara Mudah Top Up Saldo E-Toll Melalui Aplikasi DANA

Berikut ini cara membayar parkir menggunakan aplikasi DANA. (Kompas)

Cara Bayar Parkir Pakai Aplikasi DANA

Melansir dari Dana.id, begini cara membayar parkir di mall atau tempat umum lain dengan DANA.

1. Pertama, buka dulu aplikasi DANA di handphone Anda.

2. Selanjutnya, klik ikon titik 4 atau Lihat Semua di halaman Layanan.

3. Gulir layar ke bawah dan temukan Parkir di menu Transportasi.

4. Selanjutnya, klik Scan Tiket Parkir.

5. Anda bisa melakukan scan tiket maksimal 15 menit sebelum keluar dari parkiran.

6. Selanjutnya, klik Bayar & Keluar.

7. Selesai

Demikian informasi pembayaran parkir melalui aplikasi DANA.

(*)

Berita Terkini