TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara melakukan pembayaran parkir menggunakan fitur transaksi digital DANA.
Berbagai kemudahan terus diterapkan untuk menghadapi era digital saat ini.
Begitu juga dengan transaksi elektronik yang semakin mudah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalh metode pembayaran parkir secara digital.
Adapun parkir saat ini bisa dilakukan pembayarannya melalui digital dengan menggunakan DANA.
• Terbaru! Berikut ini Cara Top Up Saldo DANA Lewat Kantor Pos
Sebagai informasi DANA adalah aplikasi dompet digital yang digemari oleh banyak orang.
Berbagai jenis fitur yang tersedia di aplikasi DANA mulai dari pembayaran untuk belanja makanan, listrik, wiffi.
Selain itu juga Anda bisa mengirim saldo, menerima saldo, hingga melakukan pembayaran.
Kemudian salah satunya pembayaran parkir di tempat umum.
Hal ini merupkan wujud dari pemerintah yang mulai menerapkan pembayaran parkir secara digital agar tidak ada pelanggaran dalam pemungutan uang parkir.
• Cara Mudah Top Up Saldo E-Toll Melalui Aplikasi DANA
Cara Bayar Parkir Pakai Aplikasi DANA
Melansir dari Dana.id, begini cara membayar parkir di mall atau tempat umum lain dengan DANA.
1. Pertama, buka dulu aplikasi DANA di handphone Anda.
2. Selanjutnya, klik ikon titik 4 atau Lihat Semua di halaman Layanan.
3. Gulir layar ke bawah dan temukan Parkir di menu Transportasi.
4. Selanjutnya, klik Scan Tiket Parkir.
5. Anda bisa melakukan scan tiket maksimal 15 menit sebelum keluar dari parkiran.
6. Selanjutnya, klik Bayar & Keluar.
7. Selesai
Demikian informasi pembayaran parkir melalui aplikasi DANA.
(*)