TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini infromasi mengenai cara membayar pajak motor secara online.
Diketahui saat ini pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor semakin dipermudah, salah satunya adalah dilakukan secara online.
Adapun layanan pembayaran pajak secara online ini dapat dilakukan menggunakan aplikasi samsat online atau SIGNAL.
Lantas ini tentunya membantu memudahkan pagi masyarakat untuk membayar pajak yang wajib dilakukan secara rutin setiap tahun.
Lalu bagaimana cara membayar pajak secara online melellui fitur SIGNAL? Berikut ulasannya.
• Cek Biaya Perpanjangan SIM 2023 Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Berikut Persyaratannya!
Namun sebelum melakukan pembayaran, wajib melakukan registrasi.
Berikut ini cara menggunakan aplikasi SIGNAL mulai dari registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran pajak motor online.
1. Cara registrasi akun SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.
- Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.
- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Memasukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
• SIM C Jadi 3 Golongan Berdasarkan CC Motor, Segini Biaya Membuat SIM C Maret 2023!
- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.
- Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
• Cara Mengetahui Penyebab Gagal Mendaftar di Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Dengan Samsat Online!
2. Cara melakukan pembayaran pajar motor Online lewat aplikasi SIGNAL
- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.
- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.
- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.
- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.
- Klik lanjut,dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.
- Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
- Proses selesai.
(*)