TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasatlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah mengungkapkan fenomena balap liar yang kian marak terjadi saat bulan Ramadan di Kabupaten Sambas, Minggu 9 April 2023.
"Terkait balap liar saya tahu ini fenomena yang terjadi sepanjang tahun terutama di bulan Ramadan cukup sering dilakukan karena banyak hari libur yang dimanfaatkan remaja untuk balap liar," ujar Iptu Alfada Imansyah, Minggu 9 April 2023.
Maraknya aksi balap liar di sejumlah titik di Kabupaten Sambas membuat Polisi menambah intensitas kegiatan penertiban dan pembubaran balap liar. Dari kegiatan penertiban itu Polisi memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi joki balap liar yang tertangkap basar.
"Sehingga kami perketat, kami tambah intensitas kegiatan untuk menertibkan balap liar sehingga kemarin beberapa kejadian, baik di Jalan Desa Rambi dan Kawasan Kantor Bupati kami amankan kendaraan," tuturnya.
Dia berharap tindakan tilang dapat menjadi efek jera. Selain itu, tindakan tegas berupa tilang diharapkan mampu membuat kaula muda berhenti balap liar yang dapat membahayakan pengendara lain.
"Kemudian kami langsung laksanakan tindakan berupa tilang. Tindakan tersebut kami harap menjadi efek jera dan peringatan bagi kaula muda, remaja dan pemuda Sambas agar tidak melaksanakan balap liar. Balap liar membahayakan remaja dan semua pengguna jalan yang lewat," ucapnya.
• Polisi Amankan 2 Joki Balap Liar di Pasar Sentebang Sambas
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini