TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu diantara perwira tinggi Polri, Rudy Sufahriadi mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
Jenderal bintang tiga ini merupakan lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob.
Sebelum ditunjuk menjadi sebagai sekretaris utama Lemhanas, Brigjen Rudy Sufahriadi merupakan Kapolda Sulawesi Tengah.
Sebagai pejabat, Rudy Sufahriadi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Harta Kekayaan Komjen Nana Sudjana, Inspektur Utama DPR RI yang Baru
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN, pria kelahiran 23 Agustus 1965 ini tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah periodik 2021 saat masih menjabat sebagai Kapolda Sulteng.
Rudy Sufahriadi diketahui mempunyai tiga aset tanah dan bangunan yang dua diantaranya berasal dari warisan.
Tanah dan bangunan warisan itu berada di Jakarta Selatan dan Tanggerang Selatan.
Rudy Sufahriadi juga memiliki sejumlah kendaraan roda empat yang bernilai Rp. 1.455.000.000.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Komjen Rycko Amelza Dahniel? Sudah Tak Lapor 9 Tahun Pada Negara
Berikut Rincian Harta Kekayaan Rudy Sufahriadi
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000