TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ( DPS ) pada Pemilu 2024, di Aula FKUB Kapuas Hulu, Rabu 5 April 2023.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, hasil pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu 2024, bahwa jumlah daftar pemilih sementara di Kapuas Hulu tahun 2024 mencapai 194.333 pemilih.
"Jumlah DPS 2024 ini mengalami peningkatan atau penambahan kalau dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati tahun 2020 yang lalu, sebanyak 13.744 pemilih," ujarnya kepada Tribun Pontianak.
Sedangkan hasil Coklit juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 sebanyak 987, dengan jumlah DPS Pemilu 2024 mencapai 194.333 pemilih.
Yani juga memastikan selama pelaksanaan Coklit oleh petugas dilapangan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses serta kondusif.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Waterfront SILUK Kapuas Hulu
"Semoga semua tahapan pemilu di Kapuas Hulu selalu berjalan dengan lancar dan kondusif," ucapnya.
Kemudian terkait dengan DPS nantinya akan di umumkan oleh KPU melalui PPS pada tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2023 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait, misalnya masih ada pemilih yang telah memenuhi syarat namun masih belum terdaftar di DPS.
"Dimana pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau misalnya perbaikan data pemilih dengan melampirkan data dukung berupa KTP elektronik, dan KK pemilih yang bersangkutan untuk segera kita tindaklanjuti dalam penyusunan DPS HP nantinya. Terus tanggapan dan masukan masyarakat dimulai dari tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023," ungkapnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses diĀ Google News