TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak inforomasi berikut ini informasi terkait dengan penyebab nama yang tercantum sebagai KPM pada DTKS namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan sosial atau Bansos.
Bantuan sosial dari Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beserta bantuan lainnya, masih terus bergulir.
Bahkan untuk Bansos PKH dan juga BPNT tahap 1 tellah mulai disalurkan pada awal Maret 2023 kepada masyarakat yang namanya terdaftar pada DTKS.
Pasalnya masih banyak masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh lantaran hingga saat ini Bansos belum dibagikan.
Nama mereka tercantum pada website cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bantuan, namun hingga kini tidak atau bahkan belum pernah dicairkan.
• Ibu Hamil dan Balita Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan Kategori Khusus Cegah Stunting!
Hal ini lah perlu diketahui oleh masyarakat agar bantuannya bisa dicairkan, berikut ini adalah masalah dan juga penyelesaiannya.
1. Tercantum di Cek Bansos tapi bantuan sosial belum cair.
Nama telah tercantum pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Yang dibuktikan dengan hasil cek di website cekBansos.kemensos.go.id, namun beberapa bulan saldo sembako, PKH maupun bantuan lainnya masih nol atau belum ada pemberitahuan pencairan.
Penyebab pertama, NIK valid namun tidak ditemukan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Langkah penyelesainnya yakni update Kartu Keluarga ke Disdukcapil. Beberapa kasus yang telah terjadi ditemukan bahwa KK tidak sinkron antara Dukcapil daerah dengan Disdukcapil pusat.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Langkah penyelesaiannya adalah lakukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG atau datang langsung ke desa/kelurahan/ distrik masing-masing wilayah.
3. NIK penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil.
Langkah untuk menyelesaikannya, jika sesuai dengan kondisi di lapangan dapat diusulkan untuk dihapus dari data SIKS-NG.
Namun jika berbeda maka lakukan usulan perbaikan data di Dukcapil setempat.
4. NIK ditemukan namun berbeda nama di Dukcapil (NIK dipakai orang yang berbeda).
Langkah penyelesainnya dengan lakukan perbaikan data diri di Dukcapil dengan membawa data-data pendukung.
5. Bantuan dihentikan karena dianggap telah mampu oleh Pemerintah.
Langkah penyelesaiannya, jika tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya (masih tergolong miskin) maka lakukan permohonan ulang melalui Pemerintah setempat, atau langsung ke pendamping sosial di masing-masing Kecamatan.
• Apakah Penerima PKH dan BPNT Pasti Dapat Bansos Pangan? Berikut Data KPM Perioritas Bansos Pangan!
Nama tercantum dalam DTKS yang terbukti dari hasil cek pada laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima, namun belum pernah terima bantuan sama sekali.
Hal tersebut disebabkan oleh 2 hal yakni.
* Kartu ATM bantuan salah sasaran.
Kartu ATM hanya dicantumkan nama dan alamat pemiliknya tanpa disertai dengan nomor identitas penerima.
Pada beberapa kasus yang terjadi adalah yang berhak menerima kartu ATM Bansos tidak menerima dikarenakan kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang serupa.
* Nama ibu kandung tidak valid, tercantum pada Kartu Keluarga bahkan kosong.
Lalu penyebab selanjutnya ID ada namun nama orang berbeda dengan data Bank, tanggal lahir atau tempat tanggal lahir tidak valid.
Lalu, nama kota ditulis nama kecamatan atau provinsi, gagal divalidasi oleh Otoritas Keuangan (Omspan), sudah memiliki rekening Bank namun tidak aktif.
Sudah ada rekening di Bank dengan nomor identitas sama namun nama yang berbeda dan nama tertulis tidak valid.
Dari beberapa kasus diatas baiknya penerima Bansos yang namanya sudah tertera pada website cekbansos.kemensos.go.id segera lakukan perbaikan data atau memperbarui data yang valid pada Dispendukcapil sekitar.
Demikian informasi terkait penyebab bantuan tak kunjung cair padahal nama telah tercantum sebagai KPM penerima Bansos tahun 2023. Semoga bermanfaat. (*)