Kabag Ops Polresta Pontianak Pimpin Apel Kesiapan Personel dalam Rangka Pengamanan Unjuk Rasa

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Operasi Polresta Pontianak Kompol Haryanto SH.S.I.K. MH Pimpin Apel Kesiapan Personel dalam rangka Pengamanan Unjuk Rasa Damai, bertempat dihalaman Gedung DPRD Propinsi Kalbar, Jumat 31 Maret 2023 sore.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Bagian Operasi Polresta Pontianak Kompol Haryanto SH.S.I.K. MH Pimpin Apel Kesiapan Personel dalam rangka Pengamanan Unjuk Rasa Damai, bertempat dihalaman Gedung DPRD Propinsi Kalbar, Jumat 31 Maret 2023 sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama, para Perwira staf, personil Polresta Pontianak dan Kapolsek Jajaran.

Pengamanan Aksi Unjuk rasa ini dilaksanakan sesuai Surat dari Korda BEMSI KALBAR No. 04/SPb/BEMSI /KALBAR/III/2023 Tanggal 29 Maret 2023 tentang Pemberitahuan aksi.

Kaporesta Pontianak mengeluarkan Surat Perintah, Nomor : Sprin/649/III/PAM.3.2/2023, tanggal 30 Maret 2023, tentang Pengamanan unjuk rasa damai dengan melibatkan 400 (Empat ratus) personil yang terdiri dari Personel Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran, pengamanan aksi damai, ditempatkan Kantor DPRD Propinsi Kalbar yang menjadi tempat unjuk rasa damai.

Kapolres Sintang Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Kantor Bupati

Pada saat apel pengecekan kesiapan personel, Kabag Ops menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa personel pengamanan terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan maupun

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada tentang pengamanan unjuk rasa.

"Personel tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api, senajata tajam saat pengamanan, bersikaplah humanis terhadap peserta unjuk rasa, untuk personil lalu lintas agar mengatur arus lalu lintas agar aktifitas warga masyarakat tidak terganggu dan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tuturnya

Berita Terkini