TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dapat terbayarkan secepatnya, baik untuk karyawan di perusahaan, pengusaha di Kalbar, maupun seluruh ASN.
Sutarmidji menegaskan terutama untuk semua perusahaan yang ada Provinsi Kalbar atau pengusaha di Kalbar agar secepatnya membayar THR karyawannya, karena libur dan cuti bersama yang dipercepat memerlukan perencanaan mereka yang mudik.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menjadi 20 April hingga 25 April 2023, serta menambah satu hari Cuti Bersama pada 19 April. Sehingga masa cuti akan lebih awal.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bahwa perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
• Alasan THR Guru dan Dosen Cair Lebih Spesial dari PNS Lainnya
Selain itu mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik.
“Untuk pemberian THR minimal sama dengan aturan yang sudah ditetapkan, akan lbh baik lagi kalau lebih besar dari ketentuan, biar semangat kerja semakin baik,” ujar Midji, Jumat 31 Maret 2023.
Sedangkan untuk para ASN, Midji juga berharap pemerintah daerah (pemda) agar segera mencairkan (THR), sebab juknis dikatakan Midji juga sudah ada.
“Saya minta semua instansi yang bertanggungjawab terhadap hak ini mengawasi pelaksanaannya. Segera koordinasikan jika ada hal hal yang menjadi masah di lapangan,” tegasnya.
Midji juga harap hari raya idul fitri tahunini dapat di rayakan dengan sederhana dan penuh dengan hikmat.
• Rapel Bonus Gaji dan THR 2023 Cair Lebih Awal, Cek Nominalnya
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini