TRIBUNPONTIANAK - Salah satu cara menonton siaran TV Digital adalah dengan menggunakan perangkat tambahan.
Dimana kita ketahui bersama perangkat tambahan tersebut adalah Set Top Box (STB) di televisi analog lama.
Salah satu kendala yang kerap ditemui setelah memasang Set Top Box di televisi analog adalah hilangnya channel siaran TV Digital.
Nah, salah satu cara mengatasinya adalah dengan melakukan pemindaian (scan) ulang.
Dengan tujuan ntuk mengembalikan channel siaran TV Digital yang telah hilang tersebut.
• Ini 6 Perangkat Lunak Untuk Akses Internet ke Komputer
Akan tetapi, sebelum melakukan scan ulang TV Digital, pastikan dulu Set Top Box sudah terpasang secara tepat.
Apabila Set Top Box sudah terpasang dengan sempurna.
Maka cara scan ulang TV Digital bisa dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut :
Cara scan ulang TV digital di Set Top Box
- Buka menu pengaturan di STB menggunakan remote
- Buka opsi pengaturan channel
- atau pengaturan broadcasting
- Klik opsi "Auto Scan
• Pahami, Begini Cara Kerja Komputer Yang Sebenarnya
- Auto Tuning"/"Pencarian otomatis"
- Tunggu proses scan ulang hingga selesai 100 persen
- Daftar siaran TV Digital akan muncul
Sebanarnya, cara scan ulang di Set Top Box hampir sama dengan di TV Digital.
Untuk beberapa Set Top Box, mungkin saja ada yang akan meminta Anda untuk memasukkan kode pos sesuai tempat tinggal.
Kemungkinan lain juga, Anda juga akan diminta untuk memasukkan mode penala ke antena dan tipe saluran digital.
Apabila scan ulang TV Digital sudah dilakukan namun channel tetap belum muncul.
llakukan cara lain. Demikian cara scan ulang di Set Top Box. Selamat mencoba. (*)