Ramadhan Kareem

Pemprov Kalbar Bakal Tetap Bukber, Midji: Tapi dengan Anak Yatim dan Kaum Duafa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalbar Sutarmidji pasca Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalbar, bertempat di Aula Garuda, Rabu 15 Februari 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) bakal tetap menggelar buka Puasa bersama (bukber). Namun bukan antar pejabat melainkan bersama anak-anak yatim dan kaum duafa.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji menanggapi arahan presiden terkait penyelenggaraan bukber selama Ramadan 1444 Hijriah. Acara bukber yang tidak diperkenankan hanya khusus antar pejabat atau antar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Midji menyampaikan bahwa dirinya mempersilahkan diadakan acara buka puasa bersama anak yatim piatu, Fakir Miskin, hafiz, dan hafizah.

Sebab, kegiatan tersebut menurutnya bagian dari ibadah yang dianjurkan di bulan suci Ramadan, yakni berbagi dari mereka yang mampu kepada mereka yang membutuhkan.

"Untuk Pemprov kami tetap akan ada buka bersama, tetapi bukan khusus antarpejabat, tetapi dengan anak-anak yatim dan kaum duafa. Tidak ada yang salah. Insyallah tidak melanggar anjuran dari pemerintah," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji Perbolehkan Bukber, Asal Tujuannya Berbagi Kepada yang Membutuhkan

Kalbar Populer Hari Ini: Sutarmidji Izinkan Bukber, Sandiaga Uno Diundang di Festival Sahur-Sahur

Selain itu, untuk para pejabat yang ingin berbagi juga dipersilahkan. Akan tetapi dikatakannya tetap dilakukan tanpa niat untuk pamer.

“Kalau buka puasa sesama pejabat saya tak melarang, tapi coba pahami makna berbagi itu untuk siapa yang lebih utama. Mari kita luruskan niat ibadah kita, sederhana tapi tepat sasarannya sesuai anjuran agama Islam," pungkasnya.

Diwawancara terpisah, Sekda Provinsi Kalimantan Barat Harisson menekankan bahwa sebenarnya pegawai negeri yang menggunakan APBD untuk buka puasa bersama itu yang tidak boleh.

Di samping harus berhati-hati dalam masa transisi pandemi menjadi endemi. Dikatakannya kalau ada pegawai negeri yang menjamu keluarganya, maupun anak yatim dipersilahkan.

“Karena orang tersebut menggunakan duit sendiri, nah yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara. Tapi kalau mereka menggunakan uang pribadi untuk mengundang keluarga, dan anak yatim kenapa tidak boleh, asal tidak menggunakan uang negara,” tegasnya.

Ia menegaskan jika seseorang tersebut menggunakan uang pribadi untuk buka bersama dengan para anak yatim tentu di persilahkan saja.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkini