TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Universal Health Coverage (UHC) adalah isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.
Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga Negara, untuk tindakan Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitative pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pemkot Singkawang Raih Penghargaan UHC Award 2023
Kota Singkawang adalah salah satu kota yang mewujudkan komitmen dan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat.
Terbukti dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 ini. UHC Kota Singkawang menjadi buah karya kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah setempat.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang Eka Susilamijaya dalam kesempatan ini mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Kota Singkawang sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerah Kota Singkawang.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Singkawang yang selalu mencurahkan semangat dan kerja kerasnya untuk mendukung implementasi Program JKN, salah satunya dengan mengupayakan percepatan UHC. Hasilnya, kini penduduk Kota Singkawang telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sehingga bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya, dan upaya-upaya pelaksanaan jaminan kesehatan ini juga melibatkan Stakeholder termasuk juga masyarakat,” ucap Eka.Hingga 1 Maret 2023 sebanyak 231.345 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 239.875 jiwa penduduk Kota Singkawang sudah tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, hal ini berarti 96,44 persen masyarakat Kota Singkawang sudah mempunyai perlindungan Jaminan Kesehatan. Dengan demikian Eka berharap prestasi UHC di Kota Singkawang ini dapat menjadikan motivasi bagi Pemerintah Daerah yang lain untuk memastikan penduduknya terlindungi Program JKN. Ini membuktikan kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat khusunya Kota Singkawang. Jadi saya berharap juga semoga Pemerintah Daerah yang kabupaten lainnya juga bisa mengikuti jejak Kota Singkawang dengan mendapatkan predikat UHC,” ujar Eka.
Sementara itu, Pj Walikota Singkawang, Sumastro menjelaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab dan komitmennya untuk mendukung Program JKN.
Ia mengatakan, terjaminnya masyarakat Kota Singkawang untuk mendapatkan akses dan manfaat dari jaminan kesejahteraan di bidang kesehatan melalui Program JKN ini.
• PJ Wali Kota Singkawang Tegaskan Penyebab Banjir Tidak Tunggal Dan Parsial
Dengan bersinergi bersama BPJS Kesehatan, Sumastro berharap keberadaan program tersebut dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah Kota Singkawang.
“Program JKN merupakan bukti nyata peran Pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kota Singkawang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Hal itu juga tercermin dari capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Singkawang, dengan jumlah penduduk terdaftar Program JKN mencapai 96 % . Selanjutnya dalam pelaksanaan Program JKN, peningkatan kualitas mutu layanan kepada masyarakat menjadi target utama Pemerintah Kota Singkawang bersama pemangku kepentingan terkait,” tutup Sumastro. (*)