TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerima Progam Bantuan PKH sebagai penerima bantuan reguler menerima sesuai dengan kategorinya dalam satu keluarga.
Bantuan reguler PKH sampai saat ini masih digulirkan pemerintah dan dicairkan berdasarkan tahapannya.
Bulan Maret 2023 memasuki jadwal tahapan 1, seluruh peserta akan menerima bantuan melalu Pos Indonesia atau bank yang ditunjuk melalui kerjasama.
Bagi calon peserta penerima, bisa juga langsung mengecek besaran dan jadwalnya melalui link cek Bansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan PKH dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun mulai dari Bulan Januari hingga Desember.
Baca juga: Apakah Bansos Sembako Adaptif YAPI Hangus Jika Anak Berasal Dari KPM PKH dan BPNT?
Jadwal pencairan PKH
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Cara Cek Bansos Aplikasi Bansos
- Download Aplikasi DTKS atau Cek Bansos di play store atau link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.
- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.
- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp
- Masukkan kode (captcha) yang muncul