Berikut Penjelasan Kabid P2P Diskes-PPKB Harun Arraysid Mengenai Kasus ISPA di Kabupaten Mempawah

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB) Mempawah, Harun Arraysid.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB) Mempawah, Harun Arraysid memberikan penjelasan mengenai kasus Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) di Kabupaten Mempawah sejauh ini belum ada peningkatan kasus yang sangat signifikan.

Harun Arraysid menjelaskan hingga saat ini kasus ISPA kebanyakan menyerang Balita.

"Kalau untuk ISPA memang saat ini belum terlalu signifikan kasusnya," katanya, Kamis 23 Februari 2023.

Dikatakannya, kalau terkait ISPA di awal tahun 2023 hingga saat ini sudah ada 753 jumlah kunjungan yang dilakukan di 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mempawah.

"Jadi untuk saat ini hanya ada 5 kasus pneumonia yang menyerang anak-anak dengan rentang usia 0-5 tahun (balita). Kemudian 749 bukan pneumonia, dan untuk kunjungan tertinggi ada di Sungai Pinyuh dengan 105 kasus," katanya.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah Ajak Pokdar Kamtibmas Bersama-sama Tangani Karhutla

Harun Arraysid turut menyampaikan data kasus ISPA sepanjang Tahun 2022 dengan sebanyak 10.238 kunjungan di 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mempawah.

"Untuk Tahun 2022 terkait ISPA yang menyerang balita yakni batuk bukan pneumonia ada sebanyak 9.624, pneumonia ada sebanyak 99 orang terdiri dari 59 laki-laki dan 40 perempuan. Kalau pneumonia berat tidak ada kasus," katanya.

Selanjutnya kata Harun Arraysid, terkait ISPA yang menyerang orang dewasa di Tahun 2022 yakni bukan pneumonia sebanyak 18.475 kasus, dan pneumonia sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 laki-laki dan 9 perempuan.

"Jadi kalau kasus ISPA ini memang banyak menyerang Balita, karena imun tubuh balita masih terbilang lemah," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini