TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan penanganan kasus proyek pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat saat ini masih dalam proses.
"Masih dalam proses penghitungan kerugian negara," kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Sabtu 18 Februari 2023.
Ia menegaskan, Polda Kalbar menargetkan secepat mungkin menyelesaikan perkara tersebut.
Hanya saja masih perlu berkoordinasi dengan pihak lain.
"Kalau target, ya pasti secepatnya. Namun perkara Tipikor kan perlu banyak koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.
Baca juga: Gantikan Alamsyah Sebagai Kajari Ketapang, RA Dhini Siap Dengan Sikon di Ketapang
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami, menyebut bahwa pembangunan RS Kecamatan Sandai tetap dilanjutkan.
"RS Sandai dilanjutkan pembangunannya tahun ini. Sedangkan Puskesmas Pesaguan diperbaiki yang kurang sempurna," kata Rustami, Sabtu 18 Februari 2023.
Sebelumnya, Rustami menyampaikan terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor.
“Pembangunan RS Pratama Sandai tidak diselesaikan Kontraktor PT Peduli Bangsa,” katanya.
Lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak.
Tetapi, pembangunan tetap dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat masih terus melakukan pendalaman kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang hingga kini mangkrak.
Proyek di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu, diketahui menelan anggaran sekitar Rp 25 miliar dari sumber dana APBD tahun 2021.
Dalam pelaksanaan nya, dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa. (*)
• 101 Pejabat di Lingkungan Pemkab Ketapang Dilantik, Wabup Tegaskan Disipilin Pegawai Dalam Bekerja
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News