TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu, Ali Fahruddin Nasution, menyatakan calon jemaah Haji yang melunasi biaya perjalanan ibadah Haji (bipih) di tahun 2023 sebesar Rp 23.5000.000.
Sedangkan bagi calon jemaah haji yang yang telah melakukan pelunasan tunda tahun 2020 hanya menambah sebesar Rp 84.609, dan untuk pelunasan
tunda tahun 2022 hanya sebesar Rp 9.400.000 atau Rp 9,4 juta.
"Biaya tersebut sudah diputuskan atau ditentukan langsung untuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama bersama DPR RI. Jadi kami di daerah hanya sebagai memfasilitasi saja," ujar Ali saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Februari 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp Rp 69.193.733,60, namun hasil kesepakatan bersama dengan anggota DPR RI menjadi Rp 49.812.700.
• Kemenag Kapuas Hulu: Ada 128 Calon Jemaah Haji di Kapuas Hulu
• Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah
Terus sejauh mana persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2023 di Kapuas Hulu, Ali Fahruddin Nasution menjelaskan, sementara masih dalam tahap admistrasi dan pendataan calon jamaah haji.
"Pastinya untuk jumlah calon jamaah haji di Kapuas Hulu secara normal masih sebanyak Rp 128 orang, namun belum ada diketahui apakah ada penambahan khusus bagi jamaah haji lanjut usia. "Kita tinggal menunggu informasi selanjutnya," ungkapnya.
Seorang calon jemaah haji asal Kapuas Hulu, Ana menyatakan, dirinya bersama istri sudah siap lahir batin untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah tahun 2023.
"Untuk biaya pelunasan BIPIH tidak terlalu besar seperti usulan yang pertama, hingga masih bisa untuk dibayar, dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, tidak ada perubahan lagi," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News