Kemenag Kapuas Hulu: Ada 128 Calon Jemaah Haji di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kapuas Hulu, Ali Fahruddin Nasution saat ditemui di kantor Kemenag Kapuas Hulu, Jumat 17 Februari 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Jumlah calon jemaah haji di Kapuas Hulu secara normal masih sebanyak 128 orang. Namun belum ada diketahui apakah ada penambahan khusus bagi jemaah Haji lanjut usia.

"Kita tinggal menunggu informasi selanjutnya," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu, Ali Fahruddin Nasution saat ditemui di kantor Kemenag Kapuas Hulu, Jumat 17 Februari 2023.

Kalau persiapan keberangkatan Haji tahun 2023, Ali Fahruddin menambahkan, sementara masih dalam tahap admistrasi dan pendataan calon jemaah Haji.

"Diharapkan calon Haji yang berangkat tahun 2023 sudah menyiapkan semuanya, termasuk pelunasan BIPIH itu sendiri," ungkapnya

Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Terimbas Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta Per Jemaah

Sebelumntya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI telah bersepakat dan mengumumkan terkait biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) tahun 2023/1444 H seluruh Indonesia.

Terkait itu, Ali Fahruddin Nasution, menyatakan awalnya usulan BPIH sebesar Rp Rp 69.193.733,60 menjadi Rp 49.812.700.

"Jadi dengan rinciannya untuk BIPIH tahun 2023 ini, calon jemaah haji harus melunasi biayanya sebesar Rp 23,5 juta perorang," ujarnya.

Kata Ali, calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan tunda tahun 2020 tidak perlu melakukan pelunasan hanya menambah sebesar Rp 84.609.

"Tapi kalau lunas tunda tahun 2022 hanya Rp 9.400.000," ucapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini