Sat Resnarkoba Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Sanggau dari terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial R di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 19 Januari 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sat Resnarkoba Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika insial R di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 19 Januari 2023.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalu Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring menjelaskan kronologis diamankannya R tersebut, pada Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 00.05 Wib, Sat Res Narkoba Polres Sanggau, berhasil melakukan penangkapan terhadap R yang pada saat itu berada didepan pos kamling yang beralamat kan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap R beserta rumah nya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan satu plastik bening berklip diduga narkotika jenis ekstasi,"katanya, Kamis 19 Januari 2023.

Kemudian petugas kepolisian menanyakan perihal kepemilikannya, dan diakui milik terlapor yang mana, narkotika jenis sabu tersebut didapatkan oleh terlapor dari warga Pontianak inisial A.

Kuota SNBP SMKN 1 Sanggau Sebesar 25 Persen, Ini Rinciannya

"Terhadap barang bukti tersebut ditemukan petugas kepolisian di genggaman tangan sebelah kiri yang di bungkus selembar tisu milik R pada saat penangkapan terjadi. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa, narkotika jenis sabu kristal berat 0,94 gram, satu butir pil ekstasi, satu unit timbangan, satu unit handphone, satu buah tas, dan uang tunai Rp 4.746.000. (*)

Kejari Sanggau Terima Penyerahan Tahap Dua Tersangka Tindak Pidana Perpajakan, JP Ditahan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini