TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak meringkus pelaku pembobolan kantor travel di Kota Pontianak.
Pembobolan kantor travel yang berada di jalan H.M Suwignyo Kota Pontianak dilaporkan pada 26 Desember 2022 lalu.
Korban melaporkan bahwa 1 (satu) unit monitor LG 14", 1 (satu) unit printer Epson L310, 1 ( satu) unit printer scanner canon AMP 198, 1 (satu) unit kipas angin warna hitam merek cosmos dan 1 (satu) unit modem internet huawei 5871 hilang, dan atas hal itu korban merugi hingga 10 Juta Rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut yakni AN (28) pengangguran yang merupakan warga kecamatan Pontianak Kota.
"AN kami amankan pada 7 Januari 2023 saat berada di Jalan HM Suwignyo ketika dirinya sedang bekerja sebagai juru parkir,"ungkap Kompol Indra Kamis 12 Januari 2023.
Baca juga: Pinjam Motor Beli Nasi Bungkus, Pemuda di Pontianak Gadaikan Sepeda Motor Temannya
Dari pemeriksaan, dikatakan Kompol Indra pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku masuk kedalam kantor korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan gunting kemudian membuka pintu belakang dengan cara membuka kunci pintu yang mana kunci dalam keadaan menempel di pintu.
Setelah berhasil mencuri, pelaku menghubungi temannya berinisial US untuk membantu menjualkan barang curiannya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. (*)
• Supir Truk yang Tabrak Pengendara Motor di Jalan Imbon Pontianak Terancam Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News