TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi, Tuberkulosis (TBC/TB) adalah penyakit menular dengan sebaran kasus tertinggi ke-dua di Kalbar setelah COVID-19.
Berdasarkan penjelasan Kadiskes Kalbar, Hary Agung Tjahyadi mengatakan penyakit menular TB ini adalah salah satu penyakit menular yang resiko kematiannya cukup tinggi.
Sepanjang tahun 2022, penyakit menular TB ini tercatat sebanyak 9514 kasus, dan tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar.
"TB ini kan salah satu penyakit menular yang tingkat resiko kematiannya cukup tinggi," ujarnya. Jumat, 6 Januari 2023.
• Sekda Harisson Sebut Pemprov Kalbar Open Bidding untuk Direktur RSUD Soedarso Pontianak
"Penyakit ini bukan hanya di satu atau dua tempat, semua Kabupaten punya resiko, ada kasusnya," tegasnya.
Dikatakannya, dalam penanganan kasus ini yang terpenting adalah bagaimana mendeteksi keberadaan penyakit TB ini.
"Upaya-upaya yang dilakukan penyakit TB ini kan bagaimana pertama kita menemukan kasusnya, itu yang penting," ucapnya.
"Menemukan kasus ini kan tidak hanya orang yang datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tetapi juga upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat."
"Agar paham disekitarnya mungkin ada orang-orang yang mempunyai gejala-gejala yang di duga TB itu segera dibawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, untuk segera diperiksa apakah TB atau tidak," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News