Seorang Balita Terkena DBD, Puskesmas Menjalin Laksanakan Fogging di Pemukiman Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan fogging nyamuk di Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 3 Januari 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Cegah penularan penyakit Demam berdarah dengue (DBD). Polsek Menjalin bersama Puskesmas dan Koramil Menjalin laksanakan fogging nyamuk di Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 3 Januari 2022.

Penyemprotan fogging nyamuk itu dilaksanakan karena adanya masyarakat Desa Raba yang terkena DBD. Kasus DBD itupun segera ditangani oleh Puskesmas Menjalin dan dilakukan upaya pencegahan penularan dengan dilakukan fogging di pemukiman warga.

Diketahui kasus DBD tersebut dialami oleh seorang balita perempuan berusia 3,6 tahun yang merupakan warga Desa Raba. Dimana pasien saat ini telah di Rujuk ke RS Promedika Pontianak dan kondisinya mulai membaik.

Objek Wisata Riam Angan Landak Masih Padat Pengunjung Hingga Hari Ketiga Libur Tahun Baru 2023

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa setempat dan masyarakat sekitarnya untuk bersama-sama melakukan penyemprotan untuk melakukan pencegahan " ucap Bripka Gesang yang turut ke lokasi dilaksanakannya fogging tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi, memastikan Forkopimcam Menjalin akan terus monitor kasus tersebut. Kapolsek juga memastikan akan selalu menerima aduan dari masyarakat terkait kondisi dan situasi di Kecamatan Menjalin.

Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini