TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ini adalah cara menerima BLT BBM yang akan segera rampung jadi Jangan sampai lewat, segera cek status penerima Bansos BLT BBM tahap 2.
Karena Pencairan BLT BBM tahap 2 Kemensos RI, akan segera berakhir pada Desember 2022 dalam waktu beberapa hari kedepan.
Diketahui Bansos BLT BBM ini sendiri dikucurkan kepada masyarakat sebagai dampak kenaikan harga minyak dan sekarang dicairkan bersama PKH dan BPNT untuk daerah tertentu.
Dimana setiap satu Kepala Keluarga yang memenuhi syarat akan mendapatkan Bansos BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.
• BLT BBM Tahap 2 Untuk Wilayah Terdepan, Terluar-Tertinggal Akan Tepat Waktu Bersama PKH dan BPNT!
Penyaluran dana bansos BLT BBM sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni pertama September-Oktober Rp300 ribu dan yang kedua November-Desember Rp 300 ribu.
Bagi yang ingin tahu status penerima BLT BBM tahap 2, dapat langsung buka laman resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, siapkan seluruh syarat yang dicantumkan agar kalian bisa mendapat aliran dana bansos yang berhak diterima.
Perlu diingat bahwa hanya masyarakat yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dapat menerima Bansos BLT BBM 2022.
• Penyebab Gagal Menerima Bansos di Tahun 2022 BLT BBM, PKH dan BPNT!
Ada beberapa persyaratan yang dikenakan pada keluarga yang mendapatkan Bansos BLT BBM tahun 2022.
Dilansir dari situs resmi Kemenso berikut sejumlah syarat untuk mendapatkan Bansos BLT BBM 2022.
Catat syarat lengkap buat masyarakat yang terpilih sebagai penerima BLT BBM Tahap 2
- Terkena imbas kenaikan harga BBM.
- Tidak berprofesi sebagai PNS, ASN, TNI/Polri
- Memilki gaji yang tidak lebih besar dari Rp3,5 juta per tahun.
- Kondisi ekonomi maysarakat yang tergolong miskin/kurang mampu.
- Termuat di DTKS Kemensos KPM.
Jika ketiga syarat itu sudah terpenuhi, maka kalian wajib mendaftar terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos.
• Bagaimana Cara Cek BLT BBM Jika KPM Tak Punya Handphone? Berikut Tahapan Pencairan BLT BBM Rp 300!
Hal itu dilakukan agar kalian bisa tercantum dalam daftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BLT BBM 2022.
Setelah selesai mendaftar DTKS, kalian baru bisa cek apakah masuk kategori KPM yang berhak mendapatkan Bansos BLT BBM 2022 atau tidak.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemensos, cara cek status penerima BLT BBM tahap 2 sebagai berikut.
1. Siapkan handphone yang sudah terkoneksi internet stabil.
2. Siapkan KTP.
3. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
4. Pilih data wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahann.
Nantinya situs dari Kemensos akan menyampaikan informasi dari status BLT BBM tahap 2 dan BPNT 2022.
Jika kalian terpilih sebagai penerima bansos, maka di status itu akan mengirimkan notifikasi dengan kata "YA" tepat di kolom BLT BBM tahap 2.
Demikianlah mengenai beberapa informasi penting terkait akan berakhirnya pemberian Bansos berupa BLT BBM tahap 2 oleh Kemensos yang sekaligus kami lengkapi dengan cara pengecekannya. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Dengan BLT BBM Disini