Jadwal SIM Dan Samsat Keliling Pontianak Jumat 16 Desember 2022, Perpanjang SIM Selesai Satu Hari!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal SIM Keling dan Samsat Keliling Pontianak hari Jumat 16 Desember 2022 dilengkapi berbagai cara perpanjang SIM agar cepat selesai dalam satu hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Cek jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Jumat 16 Desember 2022 dilengkapli dengan berbagai informasi tentang SIM dan STNK kendaraan bermotor.

Memperpanjang masa berlaku SIM sekarang mudah dengan mendatangi SIM Keliling dan waktu perpanjang hanya satu hari.

Dengan SIM Keliling perpanjangan SIM A atau C dengan cepat karena hanya akan menerima sebanyak 200 pemohon maksimal dalam satu hari dan jika syaratnya terpenuhi dipastikan akan selesai dengan cepat. 

Hal ini dikarenakan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling akan ada di halaman parkir Polresta Pontianak JL. Johan Idrus jadi warga Pontianak yang berdomisili diarea tersebut dapat mendatangi gerai SIM Keliling untuk perpanjang SIM atau perpanjang SKCK. 

Biaya Perpanjang SIM C 2022 Terbaru

Warga Pontianak yang hendak mengurus perpanjang SIM bisa mempersiapkan surat-surat atau dokumen berupa KTP, SIM yang lama, uang tunai, SKD sementara hasil tes psikologi bisa didapat langsung dari petugas SIM Keliling.

Pelayanan SIM Keliling Pontianak akan lebih cepat dibuka pada pukul 09.00-11.00 WIB. Dianjurkan datang lebih awal dan tertib agar perpanjang SIM mudah diproses.

Biaya perpanjang SIM berbeda-beda untuk masing-masing kategori, tarif perpanjang SIM telah diatur sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Secara umum inilah jadwal SIM Keliling Pontianak Desember 2022.

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Nah, Agar Perpanjang SIM dapat selesai dengan cepat maka ikuti langkah-langkah berikut.

1. Pastikan dokumen persyaratan telah lengkap

2. Datang dan temui petugas SIM Keliling

3. Menyerahkan berkas perpanjang SIM untuk kategori SIM A dan SIM C

4. Perpanjang SIM bisa diproses lebih cepat jika masa berlaku SIM yang lama masih aktif, jika masa berlaku SIM terlanjur habis maka wajib untuk membuat yang baru.

5. Anda diminta untuk membayar perpanjang SIM sesuai dengan kategorinya.

6. Petugas akan memproses perpanjang SIM anda hingga selesai.

Kini SIM sebagai dokumen berkendara anda telah selesai diperpanjang dalam waktu satu hari. 

CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Sebagai informasi tambahan berikut ini kami juga menyedikan jadwal Samsat Keliling Pontianak yang dilayani oleh petugas UPT PPD 1 Kalimantan Barat Desember 2022. 

Samsat Keliling Pontianak

Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).

Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).

Rabu : Jalan Pal IX ( Depan Bank Kalbar Parit Gadoh ) dan Jalan Rahadi Usman ( Alun-Alun Kapuas ).

Kamis : Jalan Teuku Umar Pontianak Mall ( Golden Tulip ) dan Jalan. Letjen Sutoyo (Simpang Jalan Purnama ).

Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim (Depan Khatulistiwa Plaza) - Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan).

Baca juga: Cara Memperpanjang SIM C & SIM A Online ! Berapa Lama Masa berlaku SIM? Berapa Biaya Perpanjang SIM?

Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Sabtu – Jalan I Gusti Situt Mahmud depan Bank Kalbar Siantan.

Samsat Keliling Kubu Raya

Senin – Selasa Samsat Keliling akan beroperasi di jalan KH.Abdurahman Wahid Kuala Dua

(Kantor Desa Kuala Dua)

Rabu Samsat keliling akan beroperasi di Jalan Adisucipto Depan Masjid Darussalam.

Kamis Jalan A.Yani 2 Simpang Parit Haji Muksin 2.

Jumat-Sabtu Samsat Keliling akan beroperasi dijalan Sungai Raya Dalam.

Setiap hari Samsat Keliling dimulai setiap pagi yaitu pukul 09.00-14.WIB.

Untuk pembayaran Pajak persyaratan yang perlu dibawa yaitu KTP, STNK dan BPKB jika ingin mengurus pengesahan STNK 5 tahunan.

Bagi masyarakat yang hendak membayar Pajak kendaraan bisa mengecek jadwal Samsat Keliling Pontianak yang telah kami siapkan setiap harinya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Mudah Akses Google News

Berita Terkini