RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Raih Predikat WBBM, Walkot Pontianak: Harus Terus Berbenah

Penulis: Ferryanto
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie telah berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta dalam penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah Selasa 6 Desember 2022 di Jakarta.

Atas predikat yang telah disandang oleh RS Sultan Syarif Mohamad Alkadrie tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono berharap dengan predikat yang diterima saat ini maka rumah sakit harus benar - benar memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Pontianak.

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Raih Predikat WBBM, Dewan Pontianak Harap Kinerja Semakin Baik

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak Raih Predikat WBBM dari Kemenpan RB

Predikat yang disandang menjadi standar yang lebih tinggi agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan.

"Dengan predikat tersebut rumah sakit Harus bisa memberikan gambaran yang sesungguhnya sesuai predikat yang diterima," ujarnya, Rabu 7 Desember 2022.

"Akan tetapi kita tetap terus berbenah dan melakukan peningkatan peningkatan terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"imbuhnya.

Selain itu, iapun menyampaikan bahwa saat ini sudah seharusnya seluruh sektor pelayanan publik di Kota Pontianak sudah meraih predikat WBK dan WBBM.

"Sudah seharusnya semua sektor pelayanan kita WBK dan WBBM ( wilayah birokrasi Bersih dan Melayani," jelasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini