Khazanah Islam

Pengertian dan Rukun Mandi Wajib untuk Membersihkan Hadas Besar

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandi wajib untuk bersuci dari hadas besar tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mandi wajib merupakan cara bersuci untuk menghilangkan hadas besar dalam tubuh.

Hadas besar terjadi disebabkan karena seseorang mengalami haid, nifas, hubungan suami istri dan keluar mani karena mimpi basah.

Mandi wajib untuk bersuci dari hadas besar tidak bisa  dilakukan secara sembarangan.

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan agar mandi wajib menjadi sah.

Rukun Mandi Wajib

Rukun merupakan sesuatu  yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan.

Arti, Rukun, dan Tata Urutan Pelaksanaan Umrah Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadi apabila mandi wajib tidak memenuhi salah satu rukunnya maka mandi wajibnya menjadi tidak sah.

Rukun mandi wajib ada 2 yakni:

1. Niat

Niat mandi wajib tidak harus diucapkan.

Niat boleh dilakukan di dalam hati, namun mengucapkan niat hukumnya sunnah.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika niat mandi kita lafalkan.

Niat mandi wajib dilaksanakan pada saat awal mengguyurkan air ke badan.

Jadi dalam mandi wajib, kita dihitung mulai mandi wajib saat melaksanakan niat.

Adapun anggota badan yang sudah kita basahi sebelum niat, maka anggota badan tersebut belum dianggap disucikan dengan mandi wajib.

Berikut ini lafal niat mandi wajib:

"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar berupa haid, fardhu karena Allah ta'ala."

2. Menyiram air ke seluruh tubuh

Rukun mandi wajib yang kedua adalah menyiram air ke seluruh tubuh.

Ini berarti apabila kita mandi wajib namun ada anggota badan yang masih kering artinya mandi wajib kita belum bisa dikatakan sah.

Oleh karena itu, apabila kita melihat ada anggota badan kita yang masih kering setelah mandi wajib, kita wajib membasuhnya.

Air yang digunakan untuk mandi wajib haruslah air yang suci dan menyucikan.

Tidak sah mandi menggunakan air yang najis atau air yang telah bercampur dengan sesuatu yang dapat mengubah warna, rasa atau baunya.

Adapun yang perlu kita perhatikan ketika mandi wajib adalah daerah-daerah yang agak tersembunyi yang biasanya tidak bisa basah jika tidak kita perhatikan dengan seksama.

Contohnya apabila kita memakai cincin yang pas di jari kita sehingga ketika kita guyur, maka bagian yang tertutup cincin tersebut tidak terkena air.

Hal ini bisa menyebabkan mandi kita tidak sah.

Oleh karena itu, kita harus benar-benar memastikan bahwa seluruh tubuh kita telah terkena air secara merata.

Daerah yang perlu kita perhatikan lagi adalah daerah lubang hidung, belakang telinga, lipatan-lipatan pada tubuh, sela-sela jari dan kaki, dan lainnya.

Bacaan Niat, Doa, dan Tata Cara Mengamalkan Shalat Tasbih

Sunnah Mandi Wajib

Nah, setelah kita mempelajari rukun mandi wajib, kali ini kita akan mempelajari sunnah mandi wajib.

Apa itu sunnah mandi wajib?

Sunnah mandi  wajib adalah sesuatu yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala namun bila tidak dikerjakan tidak berpengaruh pada keabsahan mandi wajib.

Artinya mandi wajib kita sudah sah apabila memenuhi rukun-rukun mandi wajib meskipun tidak melaksanakan sunnah-sunnahnya.

Meskipun demikian, alangkah baiknya jika kita dapat melaksanakan mandi wajib dengan sempurna sunnah-sunnahnya karena hal tersebut lebih disukai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Adapun sunnah mandi wajib antara lain:

a. Membaca basmalah bersamaan dengan niat mandi

b. Membersihkan kedua telapak tangan sebelum memasukan ketempat air

c. Menghilangkan kotoran yang ada pada badan

d. Membersihkan kemaluan atau beristinja‟

e. Berwudu dengan sempurna sebelum mandi

f. Mencelupkan kedua tangan ke dalam air dan siramkan air ke akar - akar rambut kepala

g. Menyiram air ke kepala sebanyak tiga kali dan mengguyurkannya keseluruh tubuh

h. Mendahulukan anggota badan sebelah kanan

i. Tidak meminta tolong kepada orang lain kecuali ada uzur

j. Tidak berbicara kecuali ada kebutuhan. (*)

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD) Terbitan Kementerian Agama.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkini