TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bansos berupa BSU tahap 7 sedang berlangsung pencairannya sejak 2 November 2022, berikut adalah informasi tentang cara mencairkan BSU dengan aplikasi Pospay lewat Kantor Pos.
Status pencairan BSU dapat dilakukan secara online dengan link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain dua link tersebut pengambilan BSU secara online dipermudah dengan menunjukan code QR dari aplikasi Posypay.
Mengenai jadwal pencairan BSU tahap 7 yang masih berlangsung dan dikutip dari situs Kemnaker BSU tahap 7 disalurkan pada 3,6 juta pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
• Cara Cairkan BSU Dari Kantor Pos, Siapkan Berkas Lengkap dan Cek Lewat Link Berikut!
Dari pantauan Tribunpontianak pada situs Kemnaker.go.id hingga berita ini diturunkan belum ada pengumuman terkait kapan jadwal BSU tahap 8 akan dicairkan.
Cara mengecek BSU secara online bisa diakses secara online yaitu dengan dua cara dan satu lagi dengan aplikasi yang bisa di unduh dari play store.
Penerima BSU tahap 7 tingga mengklik link berikut ini
- Kemnaker.go.id (Klik disini)
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Klik disini)
Sedangkan untuk mendowonload aplikasi Pospay bisa dikases melalui ponsel pintar masing-masing.
Syarat untuk mencairkan BSU dikantor pos penerima cukup membawa KTP dan tangkapan layar portal siap kerja dan code QR Pospay.
Untuk mendapatkan srenshoot tersebut penerima bisa mengakses bsu.kemnaker.go.id hasil akses ersebut nantinya bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan"
Selain mempersiapakan dua syarat tadi, Penerima BSU juga dapat mencoba opsi lainnya untuk lebih mempermudah pencairan dana BSU lewat Kantor Pos.
Baca juga: Cara urus KTP Rusak Dikantor Disdukcapil Untuk Keperluan Bansos PKH, BLT BBM Hingga BSU!
Penggunaan Pospay untuk mencairkan BSU dikantor Pos disampaikan oleh Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia.(dikutip dari Kompas.com), Rabu 9 November 2022
"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," kata Anwar.
"Nanti pencairannya melalui Pospay. Memang jumlah terakhir sangat banyak ya, 3,6 juta yang akan disalurkan lewat Kantor Pos," sambungnya
Adapun tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:
- Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
- Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.
• BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Berikut Cairkan Dana BSU Mudah dan Cepat Pakai Code QR Pospay!
Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
- Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
- Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP.
- Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto KTP Anda.
- Masukkan data pribadi.
- Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
- Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
- Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR
Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".
Dengan membawa kode yang didapat dari aplikasi Pospay penerima BSU cukup menunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
- Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi
"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Pencairan BSU sebesar Rp 600 Ribu selesai.
Bantuan Subsidi Upha (BSU) Tahun 2022
Pemberian BSU tahun 2022 merupakan upaya penanganan inflasi oleh pemerintah melalui kemnaker membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM.
Pekerja yang memenuhi syarat Permenaker nomor 10 Tahun 2022 akan menerima BSU tahun 2022.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan BSU tahap 7 dan tahap 8 serta link untuk mengecek BSU secara online, Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek berita dan artikel dengan Topik Info Stimulus